Harta Pejabat Pajak

KPK Akan Periksa Pejabat Pajak Rekan Rafael Alun, Diduga Punya Saham di Perusahaan Properti

KPK mendalami harta sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lingkaran Rafael Alun Trisambodo

|
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Rafael Alun Trisambodo 

"Satu safe deposit box itu isinya sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS. Langsung diblokir oleh PPATK," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Mahfud, temuan itu merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang dalam kasus Rafael.

"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpan ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," tutur Mahfud.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2023), menjelaskan, safe deposit box milik Rafael tersebut berada di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Ivan mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK.

Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan Rafael menerima suap.

Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ivan hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. "Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved