Kriminal
AKBP Dody Prawiranegara Hadirkan Bapak dan Istri sebagai Saksi Fakta Meringankan
AKBP Dody Prawiranegara kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Sidang kasus narkoba menghadirkan dua saksi fakta meringankan ayah dan istri Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dan Rakhma, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Dia juga mengaku bahwa 'Saya anaknya teman bapak letting 73, yaitu anaknya alm Sugiri. Dalam hati saya, teman saya tidak ada yang punya anak sudah bintang dua," paparnya.
Maman kembali menegaskan kepada Teddy bahwa dia tidak menangani masalah antara putranya dan Teddy karena sakit jantung.
"Setelah tutup telepon, saya bilang ke anak saya (Desi) 'Tolong sampaikan sama Dody, jangan mau bergabung, ungkap seluruhnya saya bilang, sejujur-jujurnya, ungkapkan. Saya bilang, 'Jangan mau bergabung, lawan dia'," ujarnya.
Menurut Maman, saat percakapan itu terjadi, dia sudah mengetahui bahwa Teddy sudah ditahan di Mabes Polri, sementara Dody ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait: #Kriminal
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.