Kriminal

AKBP Dody Prawiranegara Hadirkan Bapak dan Istri sebagai Saksi Fakta Meringankan

AKBP Dody Prawiranegara kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Sidang kasus narkoba menghadirkan dua saksi fakta meringankan ayah dan istri Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dan Rakhma, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). 

"Dia juga mengaku bahwa 'Saya anaknya teman bapak letting 73, yaitu anaknya alm Sugiri. Dalam hati saya, teman saya tidak ada yang punya anak sudah bintang dua," paparnya.

Maman kembali menegaskan kepada Teddy bahwa dia tidak menangani masalah antara putranya dan Teddy karena sakit jantung. 

"Setelah tutup telepon, saya bilang ke anak saya (Desi) 'Tolong sampaikan sama Dody, jangan mau bergabung, ungkap seluruhnya saya bilang, sejujur-jujurnya, ungkapkan. Saya bilang, 'Jangan mau bergabung, lawan dia'," ujarnya.

Menurut Maman, saat percakapan itu terjadi, dia sudah mengetahui bahwa Teddy sudah ditahan di Mabes Polri, sementara Dody ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved