Jahatnya Teddy Minahasa Terbongkar, Susun Rencana Licik Tumbalkan Syamsul Ma'arif di Kasus Narkoba

Rakhma Darma Putri, istri mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat membeberkan bukti rekaman percakapan dengan Teddy Minahasa.

Editor: Jefri Susetio
TribunTangerang.com/Yulianto
Rakhma Darma Putri, istri mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat membeberkan bukti rekaman percakapan dengan Teddy Minahasa. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Rakhma Darma Putri, istri mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat membeberkan bukti rekaman percakapan dengan Teddy Minahasa.

Rekaman itu menjadi titik terang bukti perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Rekaman yang didengarkan di persindangan terkait suara percakapan antara Rakhma Darma Putri dengan Teddy Minahasa.

Baca juga: Profil GKR Bendara, Putri Keraton Yogyakarta Gigih Berbisnis dan Hidup Sederhana

Dan, rekaman itu berisi intervensi Teddy agar suaminya ikut skenarionya serta berpihak pada mereka.

Rakhma Darma Putri meminta bujuk Dody untuk menggandeng pengacara yang serupa dengan Teddy Minahasa.

Bahkan, Teddy Minahasa juga membeberkan rencana jahat terhadap terdakwa lainnya. Seperti Syamsul Ma'arif.

Syamsul Ma'arif merupakan asisten Dody yang turut mengirim paket sabu dari Bukittingi, Sumatra Barat ke Jakarta.

Mengutip dari video WartakotaLive.com, berikut isi lengkap rekaman percakapan berupa intervensi Teddy kepada Rakhma:

Isi lengkap rekaman suara Rakhma dan Teddy

Dalam persidangan itu, Rakhma menerangkan Teddy menghubunginya melalui telepon setelah sang suami ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penilapan barang bukti dan peredaran sabu.

Menurut Rakhma, Teddy meneleponnya ketika berada di penempatan khusus Mabes Polri.

Teddy bermaksud untuk menanyakan perihal surat yang dia kirimkan kepada Dody.

Surat itu dititipkan Teddy kepada Rakhma untuk diberikan ke suaminya.

Rakhma mengaku sudah menyelipkan surat itu ke dalam buku yang diminta Dody.

Lantas, Teddy memastikan Rakhma, apakah Dody sudah memahami isi suratnya atau belum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved