Kriminal

Teddy Minahasa Tetap Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba

Terdakwa Teddy Minahasa tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus peredaran narkoba. Dia mengaggap dirinya dikait-kaitkan terdakwa lain.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Terdakwa Teddy Minahasa saat menjalani pemeriksaan terakhir kasus peredaran narkoba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Teddy Minahasa tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

Menurut Teddy Minahasa, dia hanya dikait-kaitkan terdakwa lainnya.

Hal itu dikemukakan Teddy Minahasa saat sidang terakhir pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mempersilakan Teddy untuk menyampaikan keterangan lain yang hendak diungkapnya.

"Apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan, sebelum kami akhiri persidangan ini dan dinyatakan selesai? Silakan singkat padat," kata Hakim Jon kepada Teddy Minahasa di ruang sidang.

Lalu, dia mengatakan bahwa ada beberapa hal ingin disampaikan dalam perkara jual beli narkoba dan percakapan antara dia dan terdakwa Linda.

"Terima kasih Yang Mulia. Hanya dua hal saja, seandainya saya dituduh jual beli narkoba dengan saudari Linda, barangkali kali saya tidak perlu repot-repot menyuruh Dody, menyuruh Arif dan sekian lama waktunya."

"Mungkin saya langsung ambil itu barang kalau ada. Saya panggil saudara Linda, saya beri ongkos, yang terjadi kan enggak demikian," kata Teddy kepada Hakim Jon. 

"Kemudian yang kedua, dalam percakapan saya dengan Linda, tidak satupun saya deliever kepada saudara Dody. Jadi kami tidak komunikasi tiga arah," ujarnya. 

Selain itu, Teddy menyinggung masalah bagi-bagi hasil dan mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat. 

"Ketiga, saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksinya. Dan yang paling terpenting adalah saya tidak ikut bagi-bagi uang."

"Kalau saya menjadi pengendalinya, mestinya bagi-bagi uang itu bosnya. Kan dalam hal ini mereka bagi-bagi uang sendiri, mengatur harga sendiri, barang-barangnya sendiri, nama saya dikait-kaitan," ujar Teddy.

Hakim Jon menerima keterangan Teddy. Lantas, Hakim Jon menanyakan dua pertanyaan berikutnya sebagai penutup keterangannya. 

"Ini sudah persidangan kita yang ke-12, kategorinya maraton, artinya serius dalam proses persidangan ini. Apakah saudara merasa bersalah?" kata Hakim Jon.

"Sama sekali tidak," kata Teddy lugas. 

Hakim Jon terdiam sejenak, setelah itu melemparkan pertanyaan ;agi kepada Teddy.

"Apakah saudara ada merasa menyesal?" kata Hakim Jon.

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," ucap Teddy Minahasa.

Baca juga: Rekaman Suara Teddy Minahasa Intervensi Istri Dody Prawiranegara Diperdengarkan di Ruang Sidang

Baca juga: Percakapan Teddy Minahasa Ditampilkan di Ruang Sidang Bikin Mami Linda Tersenyum

BB ganti tawas

Teddy Minahasa yang mantan Kapolda Sumatera Barat mengaku pesan yang dikirimnya berbunyi, 'Ganti sebagai BB (barang bukti) dengan trawas, maksudnya tawas.

Trawas bukan nama kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur, seperti apa yang disampaikannya sebelumnya dalam persidangan, melainkan tawas.

Pengakuan Teddy Minahasa itu dibongkar setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan terkait percakapan, 'Ganti sebagian BB dengan Trawas' kepada terdakwa. 

Awalnya, Teddy melampirkan bukti saat AKBP Dody melaporkan pengungkapan sabu sebesar 41,387 kg di Polres Bukittinggi kepada majelis hakim.

"Ada, disebut 'Ganti sebagian BB dengan tawas atau Trawas ada istilah itu tadi. Itu benar perintah terdakwa? Atau terdakwa yang buat."

"Kalau terdakwa tadi sebut narasi yang membuat itu benar saudara?" kata Hakim Jon kepada Teddy.

Teddy pun membenarkan pernyataan itu. Dia juga mengakui bahwa maksud 'trawas' di situ adalah tawas dalam arti sebenarnya. Dia mengaku hanya salah tulis.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo tetapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hapal tulisannya," kata Teddy.

Hakim Jon tampak mengerutkan keningnya. Lalu, dia bertanya ulang maksud Teddy menyebut tawas kepada bawahannya saat itu.

"Tetapi maksud saudara tawas?" tanya Hakim Jon.

"Maksudnya tawas, untuk bonus anggota. Ditambah emoji orang tertawa," kata Teddy.

Hakim Jon kemudian menegaskan kembali suaranya. Dia minta Teddy jujur dengan perkataannya sendiri. 

Pasalnya, posisi Teddy saat itu merupakan pimpinan yang memiliki jabatan sebagai kapolda.

Sementara yang terlibat merupakan bawahannya langsung yang memiliki jabatan sebagai kapolres.

"Maksud saudara membuat itu apa? ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius. Saya minta saudara jujur sekali maksudnya apa itu?" kata Hakim Jon menekan Teddy.

Teddy lantas menegaskan bahwa maksudnya mengirim chat tersebut untuk menguji Dody apakah seorang jujur atau tidak.

"Saya maksudnya untuk menguji saudara Deddy, karena ada kejanggalan perhitungan (sabu) tadi."

"Apakah dia (Dody) bermain-main atau tidak, seperti atau sebagaimana narasi yang saya sampaikan tadi."

"Karena fakta di lapangan, saya sering menemukan bahkan anggota saya sendiri yang pada penangkapan sisihkan sebagian untuk dirinya sendiri dan sebagainya, demikian," kata Teddy Minahasa.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved