Kriminal
Pihak Mario Dandy Satriyo Tanggapi Santai Laporan Amanda ke Polisi, Basri: Ketawa Aja Deh
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menanggapi laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dengan tertawa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menanggapi laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dengan tertawa.
APA alias Amanda melalui kuasa hukumnya mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Saya tanggapi ketawa aja deh, kami menghormati karena penyidik tidak boleh tolak laporan ya, jadi kami menghormati," kata Basri, kuasa hukum Mario Dandy, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).
Menurut dia, laporan yang dilayangkan pihak APA memiliki konsekuensi hukum yang harus dibuktikan.
"Membuat laporan itu kan ada konsekuensi-konsekuensi hukum ya, ada pidana. Kalau membuat laporan harus dibuktikan dong, kalau nggak bisa dibuktikan kan konsekuensinya pidana," ujarnya.
Lebih lanjut, Basri menyerahkan proses hukum ini pada kepolisian.
Baca juga: Sosok APA, Wanita yang Disebut Pembisik Mario Dandy Sebelum Aniaya David Datangi Polda Metro Jaya
"Kami kan menunggu saja, bagaimana ke depan saja. Kami percaya kepada penyidik Polda dan Polres profesional dan objektif," katanya.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap APA alias Amanda yang namanya terseret dalam kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Berikan Perlindungan dan Dukungan Kesembuhan David Ozora
Baca juga: LPSK Tolak Berikan Perlindungan Pada AG, Kuasa Hukum: Kami Tidak Diberikan Alasannya
"Ada sesuatu yang janggal, APA ini setahu saya belum pernah diperiksa Polres maupun Polda, katanya pernah diperiksa, dugaan ya, itu tugas media menelusuri, APA pernah nggak datang di Polda atau Polres," ucap Basri.
"Setahu saya nggak ya, saya juga nggak pernah lihat foto-foto APA di media sosial. Janganlah kebal hukum lah ya, jangan merasa orang hebat, nggak boleh begitu ya, semua sama di depan hukum," sambungnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.