Jakarta Raya

Diimingi Kerja ART di Jakarta, 39 Wanita Ini Justru Dijadikan PSK oleh Mucikari di Pekojan Tambora

Niat mencari kerja sebagai ART, 34 wanita dewasa dan lima anak di bawah umur justru jadi PSK sejak tahun 2022 lalu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi wanita dewasa dan anak di bawah umur di Jalan Bandengan Utara I, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (18/3/2023). 

Nantinya anak di bawah umur itu akan diserahkan ke keluarganya supaya tidak lagi terjebak dengan iming-imingan kerja seperti saat ini.

"Banyak dari mereka yang ucapkan terimakasih, mereka juga sebenarnya dimingi kerja sebagai ART tapi nyatanya bertolak belakang," ungkapnya.

Upah yang diterima PSK

Polsek Tambora telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi wanita dewasa dan anak di bawah umur.

Keempat tersangka itu berinisial IC (35) sebagai mucikari, HA, SR dan MR sebagai penjaga rumah kontrakan.

Alumni Akpol 2008 itu menjelaskan, HA, SR dan MR selain menjaga PSK juga menawarkan ke lelaki hidung belang.

"Satu kali main itu dihargai Rp 350.000 oleh maminya," kata Putra.

Dari Rp 350.000, para PSK ini kemudian mendapat upah Rp 40.000 perlelaki yang telah dilayaninya.

PSK ini juga bakal mendapat denda sebesar Rp 1.000.000 sampai Rp 1,5 juta apabila keluar kontrakan tanpa izin.

"Kontrakan mereka sekira 10 kamar dua lantai, dikasih teralis supaya tidak bisa kabur," kata Putra. (m26)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved