Fakta-fakta Dugaan Oknum Polisi di Gorontalo Bunuh Diri Pada Dalam Mobil, Berikut Identitasnya
Seorang anggota Polri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dinas polisi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang anggota Polri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dinas polisi.
Mayat itu ditemukan di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan mayat tersebut berawal dari adanya keterangan warga bahwa ada mobil terparkir sejak Jumat (24/3/2023) sore.
Baca juga: Daftar KA dan Rute yang Mendapatkan Promo Tiket Flash Sale Rp100.000, Begini Caranya
Bahkan saat warga pulang kerja dari gunung, mobil tersebut masih ada.
Pada Sabtu pagi (25/3/2023), warga yang kembali beraktivitas kembali melihat mobil tersebut masih terparkir.
Sekira pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Telepon itu berisi info yang menyebut terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak jumat sore di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek.
Dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
Sesampainya di Lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam.
Dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP.
Selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut dan diketemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.
Baca juga: Cara Beli Tiket Promo Kereta Api Ramadan Festive 2023, Tersedia Lebih Dari 10.000 Tempat Duduk
Identitas Korban:
Nama: RF
Pangkat: Briptu
Semarang, 08 Januari 1994
Alamat: Ngadirgo, Kec. Mijen, Kotamadya Semarang
Dari hasil olah TKP, ditemukan fakta-fakta sbb:
Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Ditemukan 5 (lima) butir amunisi di dashboard bawah.
Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk
Tangan kiri korban memegang handle rem tangan
Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.
Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban
Terhadap jenazah korban sudah di bawa ke rumkit Aloe Saboe dan untuk otopsi akan dijadwalkan besok menunggu kehadiran dokter forensik dan juga Orang Tua korban dari Semarang.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi dan Sejumlah Fakta Kasus Anggota Polisi di Gorontalo yang Ditemukan Tewas dalam Mobil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.