Alasan Jasad Briptu Ruli Firmansyah Tidak Diautopsi, Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas di Dalam Mobil

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keluarga Briptu Ruli Firmansyah (RF) menolak untuk dilakukan autopsi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang anggota Polri ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dinas polisi. Belakangan diketahui polisi itu ajudan Kapolda Gorontalo, kini tidak diautopsi karena berbagai pertimbangan dari keluarga. 

TRIBUNTANGERANG.COM- Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keluarga Briptu Ruli Firmansyah (RF) menolak untuk dilakukan autopsi.

Briptu Ruli Firmansyah (RF) merupakan ajudan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika yang ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil

"Setelah melihat kondisi dari jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi," ujarnya saat memberikan keterangan.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Oknum Polisi di Gorontalo Bunuh Diri Pada Dalam Mobil, Berikut Identitasnya

Sebelumnya jenazah Briptu Ruli Firmansyah (RF) sudah dipindahkan ke ruang Forensik dan Medical Legal RS Bhayangkara.

Setelah ditemukan tidak bernyawa jenazah Briptu Ruli Firmansyah (RF) disemayamkan di RSUD Aloei Saboe.

Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan per Undang-undangan.

Keluarga pun diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, tanah kelahiran Briptu RF.

Keluarga pun diminta membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan autopsi,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu bilang keluarga mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa tersebut.

“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” katanya.

Dilakukan Pemeriksaan dari Luar

Meski keluarga menolak, tim dokter forensik tetap melakukan autopsi pada bagian luar jenazah.

Adapun alasannya adalah demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan.

“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” ujar Wahyu.

Dikutip dari TribunGorontalo.com, selain polisi, sebanyak enam orang perwakilan keluarga Briptu RF yang berasal dari Semarang juga hadir di lokasi.

Sukiman, paman dari Briptu RF mengaku belum melihat kondisi dari ponakannya tersebut.

"Belum, sama sekali belum melihat," kata Sukiman.

Menurut pengakuan Sukiman, orang tua Briptu RF tak ikut ke Gorontalo untuk menjemput jenazah.

"Orang tuanya gak ikut, saya Pak De' nya (Paman dari Briptu RF)," jelas Sukiman.

Hingga saat ini, baik jenazah Briptu RF dan para keluarga masih berada di ruangan forensik.

Baca juga: Polda Gorontalo Berduka, Briptu RF Diduga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Kepala Sendiri di Mobil

Kronologis Kasus.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, keluarga diberi kesempatan untuk melihat jenazah.

"Kami berikan kesempatan ke pihak keluarga untuk mengecek, melihat, kondisi keseluruhan dari jenazah. Dan jenazah masih utuh, seperti ditemukan saat di TKP, " Kata Wahyu.

Dari informasi yang disampaikan Wahyu sebelumnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Briptu RF.

Dijelaskan Wahyu, penyidik sementara menyimpulkan Briptu RF diduga melakukan bunuh diri.

"Dari olah TKp dugaan sementara oleh penyidik adalah korban melakukan bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanannya," kata Wahyu dikutip dari Kompas Tv.

Adapun dari olah TKP ini ditemukan sejumlah fakta terkait tewasnya Briptu RF.

"(Posisi tewasnya) korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang," katanya.

"Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk, sementara tangan kiri korban memegang handle rem tangan," ujar Wahyu.

Selain itu, juga ditemukan alat bukti seperti amunisi beserta slongsongnya di lokasi perkara.

"Ditemukan lima butir amunisi di dasboard bawah, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban yakni di tempat handle rem dengan slongsong ditemukan di dalam senjata," lanjut Wahyu.

Dalam peristiwa ini, penyidik tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Briptu RF.

"Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Wahyu.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF.

Pada Sabtu (25/3/2023) pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo.

Kala itu, kepala desa memberi kabar mobil Briptu RF yang terparkir di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX tersebut, terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup sejak Jumat sore.

Atas informasi tersebut, petugas Polsek Limboto Barat pun langsung mendatangi TKP.

Selang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.

Karena mobil yang ditumpangi Briptu RF tersebut dalam keadaan terkunci, petugas terpaksa memecahkan kaca mobil.

Setelah diperiksa, petugas menemukan seorang Briptu RF dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri.

Adapun barang bukti brupa senpi tergeletak di dekat handle rem tangan.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribungorontalo.com/Ahmad Rajiv Agung Panto)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Briptu RF Batal Diautopsi, Polisi Sebut Keluarga Keberatan

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved