Labfor Sumut Tak Temukan Bukti Pembelian Sianida, Kematian Bripka AS Makin Janggal

Penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS), anggota Polres Samosir, diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.  

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews
Anggota Polres Samosir (Sumut) Bripka AS yang disebut meninggal dunia karena bunuh diri 

"Artinya supaya rantai ini terputus, jadi beliau sudah meninggal dan tidak bisa diambil keterangannya lebih lanjut dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut tidak bisa ditelusuri," kata Fridolin.

Bripka AS ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023. Bripka AS pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.

Saat meninggalkan rumahnya di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.

Jenazah Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih mengenakan kaus warna cokelat dan celana dinas.

Di dekat jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.

Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved