THR Bagi ASN dan Pensiunan Mungkin Cair Pertengahan April, Ini Alasannya

Kemenkeu menyatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan biasanya cair mulai H-10 sebelum Lebaran

Editor: Ign Prayoga
Banjarmasin Post
Ilustrasi pencairan THR ASN 

Sebagai informasi, pada Lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.

Tahun 2022 menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan elemen tukin pada THR, meskipun belum 100 persen. 

Elemen tukin sempat dikeluarkan dari penghitungan THR saat pandemi Covid-19 melanda negeri.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved