Saut Situmorang Beri Tanggapan Kasus Brigjen Endar Priantoro, Minta Dewas Bekerja Baik

Langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK sudah tepat.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK sudah tepat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK sudah tepat.

Hal ini disampaikan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra.

"Ya (sudah tepat) walaupun saya sedikit skeptis ya karena Dewas ini bagian dari masalah sekarang," ujar Saut Sitomorang.

Baca juga: Muslihat Dukun Tohari Hilangkan Jejak Pembunuhan 12 Orang di Perkebunan

Ia mempertanyakan kinerja Dewas KPK lantaran dinilai belum mampu menuntaskan perkara sebelumnya yang mana pimpinan KPK diduga terlibat tindak pidana namun berakhir tidak jelas.

“Salah satu pimpinannya bahkan sudah mendekati pidana dan diduga pidana. Bahkan tidak menyelesaikan itu dengan benar akhirnya kembali begitu saja,” tuturnya.

Ia pun berharap Dewas KPK dapat bekerja objektif dalam perkara ini. Sebab, kata dia, ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini.

“Kita berharap Dewas ini akan melakukan pekerjaan, kinerjanya baik dan melihat bahwa ada abuse of power yang dilakukan oleh pimpinan KPK, dalam hal ini plus Biro SDM-nya," ujarnya.

“Kemudian bisa kita anggap itu menjadi sebuah langkah yang menciptakan kepastian di dalam jenjang karir orang di KPK,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hal ini bisa sekaligus menjadi momentum pengujian apakah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini merupakan subjektif Ketua KPK atau memang bersasarkan kinerja yang kurang maksimal.

"Kita uji nih sebenarnya seperti apa. Pak Endar yang perform seperti itu kemudian diperlakukan secara tidak adil, yes. tidak adil dong," kata dia.

"Sedangkan Kapolri-nya saja sudah memperpanjang. Dan dia juga berkinerja. Kok tiba-tiba dia dikeluarkan begitu saja," ujarnya.

Ia juga berharap Dewas KPK dalam pertimbangannya dapat mengedepankan sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.

Yang mana kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kita mendorong Dewas ini, sudahlah Dewas ini tolong. Bekerja lah dengan baik. Supaya kita bisa melihat masa depan pemberantasan korupsi di KPK itu sebuah institusi yang menjadi harapan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro berencana melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved