Seleb

Ryszard Bleszynski Luapkan Kekecewaan dan Sakit Hati terhadap Tamara Bleszynski

Sidang mediasi Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemui jalan buntu.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ryszard Bleszynski melontarkan kekecewaan dan sakit hatinya terhadap adiknya, Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kakak adik, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski hadir dalam sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Kali ini, Ryszard dan Tamara untuk pertama kalinya bertemu untuk menjalani sidang mediasi kasus wanprestasi.

Setelah menjalani sidang mediasi tersebut, Ryszard Bleszynski meluapkan kekecewaannya terhadap tindakan adik kandungnya, Tamara Bleszynski.

Ryszard Bleszynski mengaku sakit hati pada Tamara karena melaporkannya ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset hotel di Puncak, Jawa Barat. 

"Menurut saya, dia (Tamara) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar. Saya sakit hati," kata Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). 

Ryszard menilai, tindakan adiknya itu sangat kelewatan.

Alasannya, dia sebagai kakak pernah mengulurkan bantuan kepada Tamara Bleszynski.

"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali."

"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan," ujarnya. 

Di sisi lain, Ryszard mengklaim terjun di dunia bisnis sejak 38 tahun silam. 

Selama kurun waktu tersebut, dia belum pernah terjerat hukum karena berbisnis. 

"Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun," tutur Ryszard. 

"Saya pernah berbisnis di Amerika, Eropa, di Asia. Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," katanya. 

Perselisihan kakak adik itu bermula saat Tamara Bleszynski melaporkan sang kakak atas dugaan penipuan atau penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 2022. 

Tak terima dengan tindakan tersebut, Ryszard balas menggugat balik Tamara karena diduga tidak menuntaskan biaya pengobatan ayahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Tamara Blezynski Minta Hotel Warisan Dijual sebagai Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski

Baca juga: Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved