Surat Minta THR Kepala BNN Tasikmalaya Beredar, Minta Duit Lebaran sama Pengusaha, tak Kena Sanksi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan.

Adapun perusahaan yang "palak" merupakan perusahaan jasa transportasi PO Budiman.

Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi menyatakan, tidak ada sanksi terkait adanya surat permintaan THR yang diterbitkan Kepala BNN Tasikmalaya.

Baca juga: Perlawanan Teroris Lampung, Baku Tembak dengan Densus, 2 Tewas, 1 Anggota Densus Alami Luka Tembak

"Informasi yang kami terima sejauh ini, belum ada informasi tentang pencopotan pimpinan kami," ujarnya, Rabu (12/04/23), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia hanya mengetahui Iwan Kurniawan telah diperiksa di kantor BNN Jawa Barat.

"Sampai saat ini, itu saja yang kami ketahui. Atasan kami sedang menjalani pemeriksaan internal di BNN Provinsi Jawa Barat," katanya.

Pasca-foto surat permintaan THR viral, Iwan Kurniawan sudah tidak terlihat di Kantor BNN Kota Tasikmalaya.

Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.

Ridwan Jumiarso Suardi mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan viralnya surat permintaan THR.

"Kami menanggung beban psikologis sendiri. Terutama atas penilaian masyarakat setelah kasusnya viral di medsos," ujarnya.

Kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, menyoroti surat permintaan THR yang dikeluarkan Iwan Kurniawan.

Ia meminta para petugas BNN di Jawa Barat untuk menjaga integritasnya dan kejadian serupa tidak terulang.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya, Rabu (12/4/2023).

Dengan adanya kejadian ini, ia berjanji akan memberi sanksi ke Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Sejumlah proses pemeriksaan telah dilakukan untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku."

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

BNN Tasikmalaya Dapat Kiriman Uang Mainan.

Setelah foto surat tersebut viral, Kantor BNN Kota Tasikmalaya mendapat kiriman sejumlah uang mainan dan pisang mentah.

Seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman tersebut dari seorang pria yang mengenakan seragam serba hitam.

Baca juga: Jika Saya Bandar Besar Berskala Ton Lalu untuk Apalagi Bermain 5 Kilogram Sabu-sabu

 

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," katanya, Rabu (12/4/2023).

Saat menerima barang tersebut, pengirim mengatakan prihatin dengan adanya surat permintaan THR terhadap perusahaan yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," sambungnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Firman Suryaman)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Kepala BNN Tasikmalaya setelah Surat Permintaan THR Viral, Karyawan Jawab Isu Pencopotan

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved