Tangerang Raya

Tim Pemetaan Dibentuk untuk Tangani Kasus Pagar di Tengah Akses ke SDN Pondok Kacang Timur

Pemkot Tangerang Selatan menangani kasus pembangunan pagar di tengah akses ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan 04.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pagar besi atau wire mesh dibangun di tengah jalan menuju ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04, Kota Tangerang Selatan. Pembangunan pagar ini diduga dilakukan oleh pemilik lahan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menangani kasus pembangunan pagar di tengah akses ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memetakan dan mendata masing-masing sekolah tersebut.

Dia bekerja sama dengan tim Aset membentu tim pemetaan untuk mengantisipasi hal-hal terkait penutupan jalan oleh warga atau siapa pun di akses SDN Pondok Kacang Timur.

Deden Deni prihatin atas pemasangan pagar dan tembok oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di akses SDN Pondok Kacang Timur 04 dan SDN Pondok Kacang Timur 01.

Sebanyak 800-an pelajar kesulitan mengakses jalan ke sekolah.

"Kami lagi membuat timnya untuk memetakan atau mendata masing-masing sekolah. Kami dengan aset mengantisipasi seperti itu."

"Tiba-tiba jalan ditutup. Kan pernah juga kejadian di Pamulang seperti itu," kata Deden baru-baru ini.

Sebelumnya, Deden Deni mengatakan sedang mencari solusi terkait penutupan sebagian jalan ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04.

"Ya tentu kita berupaya minta ke yang punya lahan, untuk kalau bisa jangan sampai ditutup habis gitu. Berupaya semaksimal mungkin, kalau harus beli ya kenapa tidak," kata Deden Deni.

Dia berharap, pemilik tanah berbesar hati untuk memberikan akses kepada masyarakat terutama peserta didik.

"Kita masih mediasi dulu, sama pemilik lahan," kata Deden Deni.

Baca juga: Pemilik lahan Pasang Pagar di Tengah Jalan Menuju SDN Pondok Kacang Timur 04 dan 01

Baca juga: Lurah Pondok Kacang Timur Kota Tangerang Selatan Emosi saat Dituding Tidak Memihak Warga

Ceroboh

Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menuding Pemerintah Kota Tangerang Selatan ceroboh.

Kecerobohan Pemkot Tangerang Selatan itu lantaran akses ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Timur 01 dan SDN  Pondok Kacang Timur 04 diklaim sebagai sebagai lahan milik pribadi.

Pemilik lahan membangun pagar besi setinggi dua meter di tengah akses menuju kedua sekolah tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved