Tangerang Raya
Tim Pemetaan Dibentuk untuk Tangani Kasus Pagar di Tengah Akses ke SDN Pondok Kacang Timur
Pemkot Tangerang Selatan menangani kasus pembangunan pagar di tengah akses ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan 04.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menangani kasus pembangunan pagar di tengah akses ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memetakan dan mendata masing-masing sekolah tersebut.
Dia bekerja sama dengan tim Aset membentu tim pemetaan untuk mengantisipasi hal-hal terkait penutupan jalan oleh warga atau siapa pun di akses SDN Pondok Kacang Timur.
Deden Deni prihatin atas pemasangan pagar dan tembok oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di akses SDN Pondok Kacang Timur 04 dan SDN Pondok Kacang Timur 01.
Sebanyak 800-an pelajar kesulitan mengakses jalan ke sekolah.
"Kami lagi membuat timnya untuk memetakan atau mendata masing-masing sekolah. Kami dengan aset mengantisipasi seperti itu."
"Tiba-tiba jalan ditutup. Kan pernah juga kejadian di Pamulang seperti itu," kata Deden baru-baru ini.
Sebelumnya, Deden Deni mengatakan sedang mencari solusi terkait penutupan sebagian jalan ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04.
"Ya tentu kita berupaya minta ke yang punya lahan, untuk kalau bisa jangan sampai ditutup habis gitu. Berupaya semaksimal mungkin, kalau harus beli ya kenapa tidak," kata Deden Deni.
Dia berharap, pemilik tanah berbesar hati untuk memberikan akses kepada masyarakat terutama peserta didik.
"Kita masih mediasi dulu, sama pemilik lahan," kata Deden Deni.
Baca juga: Pemilik lahan Pasang Pagar di Tengah Jalan Menuju SDN Pondok Kacang Timur 04 dan 01
Baca juga: Lurah Pondok Kacang Timur Kota Tangerang Selatan Emosi saat Dituding Tidak Memihak Warga
Ceroboh
Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menuding Pemerintah Kota Tangerang Selatan ceroboh.
Kecerobohan Pemkot Tangerang Selatan itu lantaran akses ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04 diklaim sebagai sebagai lahan milik pribadi.
Pemilik lahan membangun pagar besi setinggi dua meter di tengah akses menuju kedua sekolah tersebut.
Pemkot Tangerang Selatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel
SDN Pondok Kacang Timur
Julham Firdaus
Deden Deni
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.