KPK Tangkap Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Kena OTT, Nama Buah Jadi Kode untuk Samarkan Uang Suap

Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga menerima suap dari perusahaan penyedia CCTV dan jaringan internet pada proyek smart city.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK mengamankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana Mulyana diduga menerima suap dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), perusahaan penyedia CCTV dan jaringan internet pada proyek smart city.

Selain menciduk Yana Mulyana, KPK juga menangkap Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung yakni Dadang Darmawan (DD) dan Khairul Rijal (KR).

KPK menjelaskan, pada Januari 2023, Yana bersama keluarganya beserta Dadang Darmawan dan Khairul Rijal jalan-jalan ke Thailand menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).


Untuk acara jalan-jalan itu, Yana diduga menerima uang saku dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA dan SS (Sony Setiadi), CEO PT Citra Jelajah Informatika.

"YM juga menerima sejumlah uang saku dari AG melalui KR dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuh Nurul Ghufron.

Uang suap yang disebut sebagai durian musang king nilainya sekitar Rp 924,6 juta.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.

Keenam tersangka terdiri atas penerima suap yakni Yana Mulyana (YM), Wali Kota Bandung; Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Sementara pemberi suap adalah Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.

KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved