KPK Tangkap Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Diduga Terkait Suap Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dikabarkan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Tiah SM
Wali Kota Bandung Yana Mulyana 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana merupakan pengusaha yang kemudian terjun ke politik dan sempat jadi wakil wali kota Bandung, Jabar.

"KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam. "Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut," ujar Ali Fikri.

Sebelum terjun ke politik, Yana merupakan pengusaha properti dan pemilik stasiun radio. Lahir di Bandung, pada 17 Februari 1965, Yana merupakan putra almarhum Letjen TNI Soepardjo bin Redjoprawiro.

Debut di panggung politik, Yana langsung digandeng Oded M Danial pada Pemilihan Wali Kota Bandung 2018. Pasangan tersebut menang sehingga Oded-Yana dilantik menjadi wali kota dan wakil wali kota Bandung.

Yana sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung. Tepatnya saat Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninggal dunia pada 10 Desember 2021 lalu.

Setelah Oded M Danial wafat, Yana menjadi Plt Wali Kota Bandung hingga akhirnya ditetapkan sebagai wali kota definitif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved