Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Riau Soal Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Gedung Pemkab Rp 100 M

Muhammad Adil, Bupati Meranti (Riau) tidak sekadar ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Tetapi, ia juga diketahui menggadaikan gedung

Editor: Jefri Susetio
Tribunnews
Muhammad Adil, Bupati Meranti (Riau) tidak sekadar ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Tetapi, ia juga diketahui menggadaikan gedung Pemkab Kepulauan Meranti. 

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.

Baca juga: Alasan Ari Wibowo Ceraikan Istrinya Meski Sudah Menikah Selama 17 Tahun

Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar M Adil segera meninggalkan rumah dinas.

"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."

"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Mohay)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aset Pemkab Kepulauan Meranti Digadaikan Muhammad Adil, Anggota DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved