Hotman Paris Ungkap Keanehan Pintu Lift pada Kasus Wanita Tewas di Bandara Kualanamu
Keluarga Aisiah Sintia Dewi Hasibuan, korban tewas di Bandara Kualanamu,akan menggugat engelola Bandara Kualanamu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang wanita tewas di Bandara Kualanamu, Sumut.
Korban tewas adalah Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38) yang jasadnya ditemukan di kolong lift Bandara Kualanamu, Kamis (27/4/2023).
Kabar terbaru, keluarga Aisiah Sintia Dewi Hasibuan akan mengajukan gugatan ke pengelola Bandara Kualanamu.
Keluarga almarhum dikabarkan akan memakai jasa pengacara kondang Hotman Paris.
Sebelumnya, berita tentang seorang wanita ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menarik perhatian publik.
Jasad wanita tersebut baru ditemukan tiga hari setelah tewas tertindih lift.
Dari rekaman kamera CCTV, Aisiah Sintia jatuh di celah antara lift dan lantai saat hendak melangkah keluar lift.
Pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan kehilangan Aisiah saat korban sulit dihubungi.
Pihak keluarga juga mengaku sudah menghubungi Bandara Kualanamu untuk mencari korban yang terakhir kali menelpon keluarga karena terjebak di dalam lift.
Namun, jasad korban baru ketahuan saat petugas mencium bau bangkai dari lift tersebut.
Hotman Paris mempersilakan keluarga korban untuk menghubunginya apabila ada kejanggalan dari penanganan Bandara Kualanamu atas peristiwa tersebut.
Hotman Paris mengatakan, keluarga korban akan bertemu dengannya membahas kematian almarhum Aisiah Sintia di Kopi Joni, Jakarta, Selasa (2/5/2023) pagi.
“Saat pengambilan mayat dari dasar liff di Bandara Kualanamu, Sumut! Keluarga Korban akan temu Hotman 911 di Kopi Joni Selasa pagi jam 7.30,” katanya.
Hotman pun meyakini ada peristiwa perdata dan pidana dalam kasus tewasnya wanita yang tergencet lift di Bandara Kualanamu.
Sebab dari CCTV, pintu lift terbuka tidak semestinya saat belum pas di lantai yang seharusnya.
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Respons Hotman Paris Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys |
![]() |
---|
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Hotman Paris: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Tom Lembong Lulusan Harvard Harus Tidur Bareng Napi hingga Nama Jokowi Disebut |
![]() |
---|
Hotman Paris Puas Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.