Penembakan di Kantor MUI

Kritik Tiktoker Membuahkan Hasil, Presiden Jokowi Bakal Tinjau Jalan Rusak di Lampung

Presiden Jokowi direncanakan akan melihat kondisi jalan di Provinsi Lampung, khususnya jalan yang dikelola gunakan APBD Provinsi Lampung.

Editor: Jefri Susetio
Dok Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi direncanakan akan melihat kondisi jalan di Provinsi Lampung, khususnya jalan yang dikelola gunakan APBD Provinsi Lampung. 

Jalan yang ditinjau disebut Arinal sudah masuk dalam prioritas pembangunan salah satu ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu ruas simpang Randu-Seputih Surabaya.

"Pembangunan ruas itu akan melalui struktur perkerasan jalan, baik flexible pavement maupun rigid pavement, yang disesuaikan oleh kebutuhan di lapangan dan saat ini sedang dalam tahap rekonstruksi jalan," kata Arinal Djunaidi.

Arinal menyebutkan, infrastruktur telah menjadi prioritas pembangunan.

Namun akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan, terpaksa dilakukan refocussing anggaran untuk diprioritaskan di bidang kesehatan, yaitu penanggulangan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM.

Baca juga: Profil Mulan Jameela, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Istri Ahmad Dhani dan Loyalis Prabowo Subianto

 

Seberapa Parah Kerusakan Jalan di Lampung?

Data kerusakan jalan di Indonesia sebenarnya bisa dipantau melalui situs Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Data kondisi jalan tersebut mencakup kondisi jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan gubernur, dan jalan kabupaten yang merupakan tanggung jawab kepala daerah bupati/wali kota.

Merujuk data dari situs tersebut pada tahun 2020-2021, Lampung memiliki panjang jalan total 20.310 kilometer (km).

Rinciannya, jalan nasional sepanjang 1.292 km, jalan provinsi 1.693 km, dan jalan kabupaten kota 14.669 km.

Dari data tersebut, kerusakan jalan terparah terjadi pada jalan kabupaten yang perbaikannya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.

Total jalan kabupaten yang mengalami kerusakan mencapai 17,77 persen dengan status rusak berat, sementara sebanyak 27,06 persen statusnya kerusakan ringan, 21,36 persen dalam kondisi sedang, dan 33,8 persen sisanya dalam kondisi yang baik.

Berikut kondisi semua jalan rusak di Provinsi Lampung:

Jalan nasional (1.292,21 km)

Baik: 33,28 persen (430,06 km)
Sedang: 60,61 persen (783,20 km)
Rusak ringan: 4,38 persen (56,58 km)
Rusak berat: 1,73 persen (22,37 km)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved