Cerita Happy Farida Djarot yang Sering Dikira Anak Pertama Pak Djarot, Kini Calon Anggota DPD

Dihadapan para ibu-ibu, Happy Djarot ceritakan banyak orang menduga bahwa ia anak pertama Djarot Saiful Hidayat.

Penulis: Jefri Susetio | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Jefri Susetio
Happy Farida mencalonkan diri sebagai anggota DPD dapil DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023). Dulu dihadapan ibu ibu saat acara silaturahmi, Happy Farida ngaku sering dikira anak pertama Pak Djarot 

Ia merasa rasa bersyukur semakin bertambah karena tidak banyak orang mendapatkan kesempatan serupa.

Apalagi, semakin hari punya banyak sahabat.

"Semua ini membuat saya bersyukur karena tidak banyak orang-orang dapatkan kesempatan dan punya sahabat banyak dan saudara banyak. Punya banyak kegiatan yang berkaitan dengan perempuan," ungkapnya.

Baca juga: Djarot Saiful Hidayat Lontarkan Kritik Pedas untuk Menteri Pertanian: Harga Beras dan Pupuk Naik

Maju Jadi Anggota DPD RI

Happy Farida atau yang dikenal dengan sebutan Happy Djarot mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ini sudah mendaftarkan diri sebagai anggota DPD di Kantor KPU DKI Jakarta.

Happy Djarot datang ke KPU DKI Jakarta sekira pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Happy dan tim tampak meriah dengan iringan ondel-ondel yang merepresentasikan seni budaya khas Betawi.

Ia datang tanpa didampingi Djarot Saeful Hidayat, suaminya.

"Jadi kehadiran saya di sini untuk mendaftarkan sebagai calon anggota DPD RI," kata Happy.

Happy melanjutkan bahwa berkas persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.

Happy resmi menjadi bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU DKI jakarta, akhirnya saya menjadi bakal calon anggota DPD RI dari DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan KPU No 285 Tahun 2023 telah menetapkan 26 orang bakal calon anggota DPD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih.

Adapun 26 bakal calon anggota DPD ini sudah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di KPU DKI Jakarta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved