Penganiayaan

Begini Kronologi WNA Nigeria Tendang dan Tusuk Dua Nenek dengan Pisau di Apartemen Gadis Nias 

Polisi mengungkapkan kronologi penganiayaan dua nenek oleh seorang WNA asal Nigeria di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/M. Rifqi Ibnumasy
Polisi menangkap dan menahan Agustus Nwambara, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria pelaku penganiayaan dua nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023). 

"Ternyata ada seorang laki-laki mengamuk di TKP, dan tanpa sebab lansia yang korban pertama ini kemudian dikejar oleh pelaku dan mengalami kekerasan senjata tajam," ujarnya.

Atas penganiayaan pelaku, N mengalami sejumlah luka benturan di bagian kepala, pipi dan wajah.

Melihat N yang sedang dianiaya, korban kedua RD mencoba menolongnya, namun malah mendapatkan kekerasan yang sama.

Bahkan, pelaku tak segan menusuk RD dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," ujarnya.

Atas penganiayaan pelaku, RD mengalami luka tusukan di lengan, punggung dan bagian tubuh lainnya.

Polisi Tahan Pelaku

Usai kejadian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kini WNA asal Nigeria itu sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Utara, pelaku berinisial AN nampak mengenakan kaos oblong berwarna putih dengan borgol di tangannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, pelaku diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap dua nenek pada Jumat (5/5/2023) malam.

"Saat ini pelaku inisial AN, WNA berkewarganegaraan Nigeria sedang terus dalam pemeriksaan kami," kata Iverson saat ditemui pada Sabtu (6/5/2023).

"Kami pastikan hari ini untuk dilakukan penahanan setelah kami mengumpulkan alat bukti optimal, berdasarkan bukti yang cukup kami akan segera melakukan penahanan mulai hari ini," sambungnya.

Menurut Everson, pelaku menganiaya korban dengan cama menikamnya menggunakan pisau yang ada di dalam kamarnya.

"Pisau yang kebetulan berada di kamar. Pisau yang digunakan untuk menusuk, menikam korban ini oleh pelaku berada di dalam unit atau kamar korban yang kedua," pungkasnya. (m38)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved