Mentang-mentang Punya Airsoft Gun, David Yulianto Sok Jago Hardik Sopir Taksi Online Kini Masuk Bui

David Yulianto, pria yang ngamuk di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap polisi. David memukul hingga todongkan senjata

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
David Yulianto, pria yang ngamuk di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap polisi. David Yulianto ngamuk dengan cara memukul dan todongkan senjata pada sopir taksi online. 

TRIBUNTANGERANG.COM - David Yulianto (32) pengendara mobil sedan Mazda yang berprilaku arogan di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan ditangkap polisi, Jumat (5/5/2023).

David Yulianto viral setelah rekaman videonya saat ngamuk dan sok hebat beredar. Ia bahkan, menodongkan senjata airsoft gun dan memukul pengendara lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, David membeli senjata pada April 2022.

Baca juga: Sebelum 1x24 Jam, David Yulianto Pria Sok Jago di Exit Tol Tomang Ditangkap Polisi

 

Adapun harga senjata airsoft gun mencapai Rp 3,5 juta. Ia memperoleh dari seorang kenalan berinisial E.

"Untuk airsoft gun, senjata yang digunakan pada saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban ini masih akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.

"Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan 4 (April) atau 5 (Mei) 2022, yang bersangkutan membeli beserta card dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang berinisial E, ini masih kita dalami," kata Trunoyudo saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023) malam.

Lebih lanjut, penyidik belum mengetahui motif dari David Yulianto membeli senjata.

Sedangkan, plat mobil dinas polri yang palsu itu diperoleh dari sosok E.

Kombes Trunoyudo menuturkan, David menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap.

"Yang disampaikan di sini menghindari ganjil genap," ujarnya.

David Yulianto, kata Trunoyudo, sudah menggunakan pelat dinas Polri palsu sejak 2022 lalu.

pelat dinas polisi bernomor 10011-VII tersebut sebelumnya dipasang pada mobil Toyota warna hitam.

"Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," katanya.

"Sebelumnya digunakan di mobil Toyota hitam dan pelat ini sejak Agustus 2022," ujarnya.

Kini polisi tengah memburu sosok E yang memasok airsoft gun dan juga juga pelat dinas polisi palsu kepada David.

Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya kini resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, David dijerat dengan pasal berlapis, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Akibat perbuatannya David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Trunoyudo.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

Sebelumnya aksi David viral bermula dari video yang direkam oleh penumpang korban.

Dalam video David marah bahkan mengumpati korban dengan menenteng senjata api pistol.

Aksi itu direkam langsung oleh penumpang Hendra dan kemudian viral setelah diunggah oleh sejumlah akun sosial media, satu di antaranya akun instagram @meremjakarta, Kamis (4/5/2023).

Aksi arogan ini dilakukan karena David tidak terima disalip di jalanan.

Baca juga: Setelah Ganjar Pranowo Bertemu Buruh, Anies Sindir: Saya Datang ke Tokoh Buruh Enggak Posting

 

Ditangkap Sebelum 1x24 Jam 

Sebelum rekaman aksi koboi David Yulianto viral, korban H melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

"Beliau merupakan korban, yang tentunya menjadi perhatian bersama, menjadi perhatian publik ketika ini ada pemberitaan dari rekan-rekan, termasuk di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Korban menyampaikan adanya seorang pelaku yang melakukan penganiayaan dan menodongkan dalam bentuk senjata, itu kejadiannya sekitar pukul 23.26 WIB." imbuhnya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan pemburuan terhadap David Yulianto.

"Kami menerima laporan, menindaklanjuti terkait dengan salah satunya adalah bukti rekaman yang diperoleh oleh pelapor," ujar Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto, Jumat.

Berbekal analisa dari video viral, tim gabungan melakukan pencarian terhadap pelaku penodongan senjata tersebut.

"Tim gabungan dari Subdit Krimum, Subdit Siber, Krimsus, Subdit Jatanras," terangnya.

"Krimum dibagi dua, Jatanras dengan Resmob, berikut dari Satreskrim Polres Jakarta Barat melakukan terkait dengan mencari siapa pelakunya," imbuhnya.

Setelah melakukan pencarian, tim gabungan tersebut berhasil menangkap pelaku koboi jalanan tersebut.

Pelaku penodongan terhadap pengemudi taksi online tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat.

"Akhirnya kita temukan di daerah Tower BSD, terkait dengan keberadaan pelaku," ungkapnya.

Kemudian, polisi juga mengungkapkan motif pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata airsoft gun tersebut.

Pelaku melakukan penodongan tersebut karena tidak terima mobil yang dikendarainya diserempet oleh mobil korban.

"Dimana dari motif-motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ungkap Emil Winarto.

Polisi kemudian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

"Adapun barang bukti yang kita amankan untuk sementara ini adalah satu handphone iPhone 13 Pro Max warna hitam," ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan mobil Mazda yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi koboi jalanan tersebut.

"Satu unit mobil Mazda yang perlu diketahui telah berganti Nopolnya menjadi 10011," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, polisi mengungkapkan, pelat nomor dinas Polri yang digunakan oleh pelaku adalah pelat palsu.

"Kami telah mendalami terkait dengan mengapa yang bersangkutan menggunakan nopol tersebut sampai dengan terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.

"Yang kedua terkait dengan adanya satu pucuk airsoft gun yang kita dalami juga, yang dipergunakan pada saat yang bersangkutan mencoba menakuti-nakuti," imbuhnya.

Pelat dinas Polri yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan oleh polisi.

Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 1X24 jam untuk berhasil menangkap pelaku tersebut.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Milani Resti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul David Yulianto 'Koboi Jalanan' Tol Tomang Dapat Senjata Airsoft Gun Rp 3,5 Juta dari Sosok E

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved