Ternyata Jalan Terusan Ryacudu di Lampung Sudah Menahun Berlubang, Begini Penjelasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintasi jalan berlubang di Jalan Terusan Ryacudu Lampung, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut, Levi menuturkan, anggaran Rp13 miliar digunakan untuk pemasangan rigid beton sepanjang satu kilometer, untuk satu jalur jalan dengan dua lajur, dimulai titik nol ada di persimpangan pintu Tol Lampung Kota baru.
"Sedangkan, Rp69 miliar dari dana APBN akan digunakan untuk pemasangan rigit beton ruas jalan sisanya, termasuk juga pembangunan median jalan, trotoar, dan drainase," ujarnya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rein Marlia, mengatakan penggunaan Rp69 miliar APBN untuk membangun jalan daerah tersebut masih dalam proses usulan.
"Nilai itu masih diusulkan dan masih menunggu persetujuan pusat (pemerintah pusat)," kata Rein Marlia.
Nantinya, Rein Marlia mengatakan, progres perbaikan Jalan Terusan Ryacudu dengan anggaran APBN akan dilakukan setelah usulan tersebut dicairkan.
Sementara, Rein Marlia menyebut penggunaan APBN untuk pembangunan jalan daerah itu merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Sehingga anggaran tersebut dari dana Inpres itu," ujarnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Jalan Terusan Ryacudu Lampung yang Dilewati Jokowi, Sudah Rusak Sejak Lama
Jalan Terusan Ryacudu
Lampung
Presiden Jokowi
Jokowi
Febrizal Levi Sukmana
Pemprov Lampung
Tribuntangerang.com
2 Bus TNI AL Terobos Perlintasan Kereta Api di Malang, Nyaris Ditabrak KA, Kini Sopir Diperiksa |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan Lepas Status Duda Hari Ini, Sabtu 6 Mei 2023, Nikahi Wanita Cantik, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan Lagi Bucin sama Istri Barunya yang Cantik: Teh Dine Ini Komunikasinya Enak |
![]() |
---|
Profil Inara Rusli, Istri Virgoun Bongkar Perselingkuhan Suami, Jejak Karier di Dunia Liburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.