Narkoba

Pengedar Narkoba di Parung Jaringan Sumatera Diciduk, Modus Pengiriman dengan COD

Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan modus COD. Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Seorang pria berinisial JE (43), diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu. Polisi merilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN BOGOR - Seorang pria berinisial JE (43), diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu.

Pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ini ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku peredaran narkoba ini merupakan jaringan Sumatera Utara.

 

 

"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatra Utara. Saat ini kami baru mengamankan satu orang," kata Iman, Sabtu (6/5/2023).

Dia menjelaskan polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Kami memburu para pelaku lainnya hingga ke wilayah Sumatra Utara," paparnya.

 

Baca juga: Bawa Ganja 50 Kg, Oknum Anggota TNI AD Berdinas di Kodam IM Ditangkap BNN di Tangerang

 

Baca juga: Tio Pakusademo Beberkan Praktik Bisnis Narkoba di Lapas, Karutan Cipinang: Ada Disinformasi

 

Iman menambahkan polisi juga mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar narkoba internasional.

"Barang yang dia edar berasal dari luar negeri. Kami dalami keterkaitannya dengan jaringan internasionalnya," jelasnya.

Dia menjelaskan narkotika tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Rencananya pelaku edarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Tangerang dan  Jakarta," tutur Iman.

 

Seorang pria berinisial JE (43), diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu. Polisi merilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023).
Seorang pria berinisial JE (43), diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu. Polisi merilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023). (Tribun Tangerang/Hironimus Rama)

 

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba adalah dengan sistem bertemu langsung saat melakukan transaksi.

"Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan modus COD (cash on delivery). Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ucap Iman.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa  5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.

"Jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai Rp  10 miliar," tandas Iman. (ron)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved