Jakarta Raya
Polisi Perketat Pengawasan Airsoft Gun dan Air Gun, Kerap Digunakan Tak Sesuai dengan Peruntukan
Peredaran dan pengawasan senjata airsoft gun dan air gun rencananya akan diperketat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Peredaran dan pengawasan senjata airsoft gun dan air gun rencananya akan diperketat.
Demikian pernyataan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi insiden yang melibatkan dua senjata tersebut dalam beberapa hari ke belakang.
Pada pekan ini awal Mei 2023, kejadian dengan penggunaan dua jenis senjata itu diketahui terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat dan Tol Tomang, Jakarta Barat.
Karyoto menuturkan bahwa hal tersebut akan dilakukan dengan cara menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terkait.
Upaya diskusi itu untuk merumuskan solusi pengawasan yang efektif guna penggunaan airsoft gun dan air gun.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang
Baca juga: Sebelum 1x24 Jam, David Yulianto Pria Sok Jago di Exit Tol Tomang Ditangkap Polisi
"Ini kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club ini," kata Karyoto, kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
"Di seluruh Jakarta Raya dulu paling tidak yang mewakili organisasi juga Perbakin dan Intelkam Polri juga," sambungnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut berharap, penggunaan dua jenis senjata itu dapat sesuai peruntukannya.
"Sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar arena berlatih untuk hobinya," tutur jenderal bintang dua itu.
"Maksud saya kalau itu disepakati bersama itu tentunya ini akan lebih memberikan rasa aman kepada masyarakat," lanjut dia.

Dengan demikian, rasa aman dalam lingkungan masyarakat dapat tercipta.
Baca juga: Mentang-mentang Punya Airsoft Gun, David Yulianto Sok Jago Hardik Sopir Taksi Online Kini Masuk Bui
Meski begitu, nantinya keputusan itu akan disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku.
"Nanti kalau memang sudah disepakati kami akan membuat maklumat kapolda yang akan disebarkan ke seluruh masyarakat," kata Irjen Karyoto. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.