Mentang-mentang Punya Airsoft Gun, David Yulianto Sok Jago Hardik Sopir Taksi Online Kini Masuk Bui

David Yulianto, pria yang ngamuk di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap polisi. David memukul hingga todongkan senjata

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
David Yulianto, pria yang ngamuk di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap polisi. David Yulianto ngamuk dengan cara memukul dan todongkan senjata pada sopir taksi online. 

TRIBUNTANGERANG.COM - David Yulianto (32) pengendara mobil sedan Mazda yang berprilaku arogan di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan ditangkap polisi, Jumat (5/5/2023).

David Yulianto viral setelah rekaman videonya saat ngamuk dan sok hebat beredar. Ia bahkan, menodongkan senjata airsoft gun dan memukul pengendara lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, David membeli senjata pada April 2022.

Baca juga: Sebelum 1x24 Jam, David Yulianto Pria Sok Jago di Exit Tol Tomang Ditangkap Polisi

 

Adapun harga senjata airsoft gun mencapai Rp 3,5 juta. Ia memperoleh dari seorang kenalan berinisial E.

"Untuk airsoft gun, senjata yang digunakan pada saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban ini masih akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.

"Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan 4 (April) atau 5 (Mei) 2022, yang bersangkutan membeli beserta card dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang berinisial E, ini masih kita dalami," kata Trunoyudo saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023) malam.

Lebih lanjut, penyidik belum mengetahui motif dari David Yulianto membeli senjata.

Sedangkan, plat mobil dinas polri yang palsu itu diperoleh dari sosok E.

Kombes Trunoyudo menuturkan, David menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap.

"Yang disampaikan di sini menghindari ganjil genap," ujarnya.

David Yulianto, kata Trunoyudo, sudah menggunakan pelat dinas Polri palsu sejak 2022 lalu.

pelat dinas polisi bernomor 10011-VII tersebut sebelumnya dipasang pada mobil Toyota warna hitam.

"Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," katanya.

"Sebelumnya digunakan di mobil Toyota hitam dan pelat ini sejak Agustus 2022," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved