Narkoba

Detik-detik Divonis Majelis Hakim, Teddy Minahasa Full Senyum di Ruang Sidang

Detik-detik jelang sidang putusan Majelis Hakim, eks Kapolda Sumatera Irjen Pol Teddy Minahasa nampak santai dan tenang. 

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Teddy Minahasa tampak tersenyum semringah berkali-kali sebelum sidang vonis dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Detik-detik jelang sidang putusan Majelis Hakim, eks Kapolda Sumatera Irjen Pol Teddy Minahasa nampak santai dan tenang. 

Hal itu terlihat dari senyum semringah yang berkali-kali dilepaskan Teddy Minahasa sebelum persidangan dimulai, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). 

Pantauan di lokasi sekira pukul 09.19 WIB, Teddy Minahasa yang saat itu mengenakan pakaian batik dan memakai masker memasuki ruang sidang Kusumah Atmadja. 

 

 

Dia kemudian duduk di kursi terdakwa yang berada tepat dihadapan kursi Majelis Hakim.

Sebelum duduk, Teddy Minahasa terlebih dahulu menyapa dan menyalami tim kuasa hukumnya yang sedari pagi sudah duduk di kursi penasihat hukum.

 

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Yakin Teddy Minahasa Tak Divonis Mati, Prestasi Jadi Pertimbangan Utamanya

 

Baca juga: Jelang Sidang Vonis, JPU Optimis Teddy Minahasa Dihukum Mati

 

Garis-garis senyum pun nampak dilemparkan Teddy Minahasa kepada mereka, meskipun tertutup masker biru tua. 

Setelah itu, Teddy Minahasa juga menyapa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berada di sebelah kiri kursi terdakwa.

 

Teddy Minahasa tampak tersenyum semringah berkali-kali sebelum sidang vonis dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa tampak tersenyum semringah berkali-kali sebelum sidang vonis dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). (Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah)

 

Teddy Minahasa nampak sedikit berbincang dan melakukan percakapan dengan JPU sembari sesekali bercanda.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved