Narkoba
Detik-detik Divonis Majelis Hakim, Teddy Minahasa Full Senyum di Ruang Sidang
Detik-detik jelang sidang putusan Majelis Hakim, eks Kapolda Sumatera Irjen Pol Teddy Minahasa nampak santai dan tenang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Sidang putusan pun digelar sekira pukul 09.33 WIB.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memulai sidang dengan menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa.
Baca juga: Teddy Minahasa Tuding Jaksa Dapat Pesanan dari Penyidik Polri Agar Dirinya Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Teddy Minahasa Yakin Ada Konspirasi dan Rekayasa dalam Proses Hukum Kasus Narkoba
"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Jon sebelum membacakan putusan di PN Jakarta Barat, Selasa.
"Sehat Yang Mulia," jawab Teddy.
Untuk diketahui, Teddy Minahasa akan menjalani sidang putusan pada hari ini di PN Jakarta Barat, Selasa.
Teddy sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia dianggap melanggae Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.