Narkoba

Terlibat Peredaran 52 kg Ganja dari Aceh, Oknum TNI AD Diimingi Imbalan Rp 100 Juta

Ganja tersebut diedarkan oleh seorang oknum TNI AD berinisial M (33) yang dibawa dari Aceh.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
BNN Tangsel
Ilustrasi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Tangerang karena membawa ganja sebanyak 50 kilogram. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 52 kilogram (kg) di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/5/2023) lalu.

Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Rachmad Rasnova mengatakan, ganja tersebut diedarkan oleh seorang oknum TNI AD berinisial M (33) yang dibawa dari Aceh.

"Selain M, kami juga menangkap satu warga sipil berinisial PL yang kebetulan keduanya yang membawa ganja tersebut dari Aceh dan akan mengedarkan di wilayah Banten," ujar Kombes Rachmad Rasnova, Selasa (9/5/2023).

 

 

Rachmad menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat terkait distribusi barang haram tersebut dari Aceh menuju Tangerang. 

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku tersebut diketahui tengah berisitirahat di salah satu kos-kosan di Soponasakti Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

 

Baca juga: Bawa Ganja 50 Kg, Oknum Anggota TNI AD Berdinas di Kodam IM Ditangkap BNN di Tangerang

 

"Penangkapan dilakukan sekira pukul 20.20 WIB dan ditemukan tiga tas berwarna hijau berisi ganja yang dibawa PL dan M sebanyak 52.015 gram yang sudah diberi kode A, B, C," kata dia. 

"Jadi barang itu datang duluan satu hari sebelum penangkapan dan pengakuan pelaku, mereka baru sekali ini melakukannya," imbuhnya.

Guna dilakukan pendalaman dari jaringan para pelaku tersebut, proses penyidikan dibantu oleh pihak TNI.

"Anggota TNI itu kita sudah limpahkan ke Pomdam Jaya dan untuk pelaku sipil kita proses lanjut di BNN Provinsi Banten," terangnya.

Sementara itu, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie menambahkan, oknum TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

"Kalau pengakuan dari pelaku TNI, dia baru satu kali, pada saat mengirim pertama dia tidak ikut, kemudian setelah transaksi sekali, kemudian baru dia datang, dan saat dia datang baru dilakukan penangkapan," lanjut Irsyad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved