Pemilu 2024
Daftarkan Bacaleg, Kader Partai Hanura Sempat Ricuh dengan Petugas Pamdal KPU RI
Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pantauan dilokasi, rombongan Partai Hanura tiba sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, saat tiba terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura melakukan aksi dorong-mendorong dengan petugas pengamanan dalam (pamdal) KPU RI, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar bacaleg.
Sebelumnya, KPU RI mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.
"Rabu (8/5/2023) jam 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: KPU RI: Mantan Terpidana Yang Mau Nyaleg Harus Buat Pernyataan dan Diumumkan ke Publik
Baca juga: Belum Ada Pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Tangerang Akan Kirim Surat ke Parpol
Sebagai informasi, KPU RI saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Baca juga: KPU Kota Tangerang Selatan Selidiki Informasi Pemotongan Honor Pantarlih, Oknum Bakal Kena Sanksi
Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB. (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.