Jaksa di Sumut Peras Orangtua Tersangka Kasus Narkoba, Terciduk Kamera Saat Ambil Uang di Meja
Aksi vulgar seorang jaksa memeras keluarga tersangka kasus narkoba, terekam kamera dan jadi viral.
TRIBUNTANGERANG.COM, BATU BARA - Aksi vulgar jaksa berinisial EK yang diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba, terekam kamera dan jadi viral.
Peristiwa oknum jaksa memeras keluarga tersangka ini terjadi di Kejaksaan Negeri Batu Bara, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Jaksa tersebut minta keluarga tersangka menyetor uang Rp 80 juta.
Orangtua tersangka, Ny S, berusaha memenuhi permintaan itu secara bertahap. Dia telah empat kali menyerahkan uang kepada jaksa EK.
Pada penyerahan keempat, Ny S menyodorkan uang Rp 5 juta sehingga totalnya dia telah menyerahkan uang Rp 35 juta kepada jaksa EK.
Pada penyerahan keempat atau penyerahan uang Rp 5 juta itu, keluarga Ny S diam-diam memvideokan dialog antara jaksa EK dan Ny S.
Jaksa EK tampaknya tidak menyadari bahwa dirinya direkam kamera.
Dalam video yang diterima Tribun Medan, keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK tentang kelanjutan perkara.
"Kemarin sudah saya setor ya, Bu. Ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata Ny S kepada jaksa EK.
Jaksa EK terlihat mengangguk-angguk sembari mendengarkan Ny S berbicara.
Video tersebut juga merekam adegan EK menerima berlembar-lembar uang Rp 100 ribu dari Ny S.
Tomy Faisal Pane, penasihat hukum keluarga tersangka menjelaskan, video tersebut merupakan rekaman momen Ny S bertemu jaksa EK.
Jaksa EK merupakan jaksa yang menangani kasus narkoba yang tersangka adalah RR (25), anak Ny S.
Beberapa waktu lalu, MRR ditangkap Polres Kabupaten Batu Bara atas kasus narkoba. Orangtuanya kemudian mencari cara untuk membantu MRR yang terbelit masalah hukum.
"Karena ibu ini orang awam, dia bertanya ke tetangga yang seorang polisi berpangkat Aiptu berinisial FZ yang kemudian mempertemukan si ibu dengan jaksa EK," kata Tomy, Kamis (11/5/2023).
Tembakau Sintetis Rp21 M Dipasarkan Via Instagram, 9 Tersangka Diciduk |
![]() |
---|
778 Tersangka Ditangkap, Berikut Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan Polda Banten |
![]() |
---|
Kejari Jakarta Selatan 'Buru' Silfester Matutina untuk Dieksekusi Soal Pencemaran Nama Baik JK |
![]() |
---|
Fachri Albar Akhiri Kasus Narkoba dengan Vonis Rehabilitasi, Bukan Penjara |
![]() |
---|
Berantas Penyebaran Narkoba di Kalangan Pelajar, BP2M Jalin Kerja Sama dengan BNN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.