Jaksa di Sumut Peras Orangtua Tersangka Kasus Narkoba, Terciduk Kamera Saat Ambil Uang di Meja
Aksi vulgar seorang jaksa memeras keluarga tersangka kasus narkoba, terekam kamera dan jadi viral.
Pada pertemuan tersebut, jaksa EK meminta uang Rp100 juta. Namun Ny S memohon keringanan hingga akhirnya EK minta Rp 80 juta.
"Di video itu, merupakan setoran yang keempat," kata Tomu.
"Jaksa meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP (uang muka), namun ibu tersangka hanya sanggup Rp 20 juta. Kemudian di setoran kedua, ketiga, dan keempat, ibu tersangka memberikan uang 5 juta," ujarnya.
Tomy mengatakan, Ny S berinisiatif merekam pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
"Ibu tersangka sudah tidak memiliki uang, dia memikirkan bagaimana agar pemerasan tidak berlanjut, sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya.
Tomy mengatakan, atas kejadian tersebut, Ny S merasa takut dan meminta perlindungan kepada dirinya dengan dalam bentuk kuasa.
Menurut dia, saat ini Ny S memiliki utang Rp 50 juta dan uang tersebut dipakai untuk meladeni permintaan aparat penegak hukum yakni jaksa EK sebesar Rp 35 juta, Aiptu FZ Rp 8 juta, dan dua polisi yakni Aipda DI serta Bripka DD sebesar Rp 3 juta.
"Seluruh oknum polisi itu bertugas di Batubara," katanya.
Setelah video ini tersebar, jaksa EK dan Aiptu FZ mengembalikan uang ke Ny S.
"Uang yang di oknum jaksa dan Aiptu FZ dikembalikan ke klien saya," kata Tommy.
Atas perkara ini, Tomy juga telah melapor ke Ditpropam Sumut dan Aswas Kejati Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Tembakau Sintetis Rp21 M Dipasarkan Via Instagram, 9 Tersangka Diciduk |
![]() |
---|
778 Tersangka Ditangkap, Berikut Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan Polda Banten |
![]() |
---|
Kejari Jakarta Selatan 'Buru' Silfester Matutina untuk Dieksekusi Soal Pencemaran Nama Baik JK |
![]() |
---|
Fachri Albar Akhiri Kasus Narkoba dengan Vonis Rehabilitasi, Bukan Penjara |
![]() |
---|
Berantas Penyebaran Narkoba di Kalangan Pelajar, BP2M Jalin Kerja Sama dengan BNN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.