Baru Saja Mundur dari Golkar, Dedi Mulyadi Kini Jadi Bacaleg Partai Gerindra

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, gabung Partai Gerindra. Hal ini diungkap Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Lutfi AM
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang dikabarkan mundur dari Partai Golkar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dikabarkan keluar dari Partai Golkar.

Surat pengunduran diri Dedi Mulyadi telah beredar luas. Namun Dedi masih irit bicara.

Kabar terbaru, Dedi Mulyadi kini menjadi kader Partai Gerindra.

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani saat konferensi pers di Kantor Komisi Pemilihan (KPU) RI usai mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg), Sabtu (13/5/2023).

Informasi tersebut Muzani sampaikan berbarengan dengan informasi mengenai tokoh-tokoh siapa saja yang didaftarkan oleh Gerindra sebagai caleg.

"Yang baru saja menyatakan gabung bersama kami ada kang Dedi Mulyadi," kata Muzani, Sabtu (13/5/2023).

Dedi pun turut didaftarkan sebagai bacaleg Gerindra. Namun Muzani tidak membeberkan di daerah pemilihan (dapil) mana ia dijadikan bakal caleg

"Insyallah beliau nyaleg, tapi dapil saya cek nanti di data yang diserahkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi mundur dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kabar tersebut muncul seusai beredar foto yang memperlihatkan surat pengunduran diri Dedi Mulyadi yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Dalam surat yang beredar itu, Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/13/mundur-dari-golkar-dedy-mulyadi-kini-jadi-caleg-partai-gerindra

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved