Tangerang Raya

Tilang Manual Kembali Diberlakukan Satlantas Polrestro Tangerang Kota

Penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai Senin (15/5/2023) ini. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali menerapkan tilang manual mulai Senin (15/5/2023) ini. 

Menurutnya, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara dibawah umur.

"Saat ini banyaknya pengemudi dibawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara, itu semua karena abai dan melawan aturan," tuturnya.

"Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," terang Kompol Joko Sembodo. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved