Tangerang Raya
Tilang Manual Kembali Diberlakukan Satlantas Polrestro Tangerang Kota
Penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai Senin (15/5/2023) ini.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali menerapkan tilang manual mulai Senin (15/5/2023) ini.
Menurutnya, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara dibawah umur.
"Saat ini banyaknya pengemudi dibawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara, itu semua karena abai dan melawan aturan," tuturnya.
"Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," terang Kompol Joko Sembodo. (m28)
Tags
Tilang Manual
Satlantas Polres Metro Tangerang
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota
Kompol Joko Sembodo
Tangerang Raya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.