Berikut Jadwal PPDB DKI Jakarta, Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pemprov DKI Jakarta telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemprov DKI Jakarta telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

PPDB DKI Jakarta pada 2023 dibagi pada sejumlah jenjang mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Proses PPDB DKI Jakarta pada 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Panas Terik Jakarta, Nagita Slavina Buat Aturan Baru di Kantor Biar Semua Karyawan Merasa Nyaman

Ada sejumlah hal yang patut diperhatikan oleh para orangtua yang hendak mendaftarkan anak dalam PPDB DKI Jakarta 2023.

Yaitu jadwal dan persyaratan dalam PPDB 2023.

Selengkapnya, inilah jadwal PPDB di DKI Jakarta pada 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan syaratnya:

PPDB Jenjang SD

Persyaratan:

- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

Jadwal Pelaksanaan PPDB SD

Pengajuan Akun Sejak 15 Mei 2023.

1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved