Tangerang Raya

Buntut Mobil Dinas Dibawa ke Tempat Hiburan Malam, KONI Kota Tangerang Nonaktifkan Tiga Pengurus

KONI Kota Tangerang sudah memberikan sanksi terkait perihal itu, mereka dinonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Mobil Dinas KONI Kota Tangerang di tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/5/2023) dini hari. 

Menurutnya, penandatanganan surat dinonaktifkannya ke tiga orang tersebut telah dilakukan sejak 15 Mei 2023 lalu dan diberi tembusan ke KONI Banten. 

"Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan dan kami beri tembusan ke KONI Banten," ucapnya.

"Jadi sudah dipastikan, tiga orang pengurus KONI yang dinonaktifkan itu, saat ini sudah tidak ngantor lagi," jelas Dirman

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas KONI Kota Tangerang tertangkap basah tengah terparkir di tempat hiburan malam, Jumat (12/5/2023) dini hari.

Berdasarkan video yang diterima Tribuntangerang.com,  kendaraan operasional milik KONI Kota Tangerang jenis Toyota Innova tersebut berwarna silver dengan logo KONI Kota Tangerang di kaca bagian belakang mobil.

Mobil yang tidak dipasang plat nomor dinas tersebut terparkir di depan tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Saksi mata, Marsel (28) mengatakan, mobil dinas KONI Kota Tangerang tersebut telah terparkir selama lima jam.

"Mobil KONI Kota Tangerang itu dibawa ke tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong sejak Kamis (12/5/2023) malam sampai dinihari tadi, kurang lebih lima jam mobil itu terparkir," ujar Marsel saat diwawancarai.

 

Mobil Dinas KONI Kota Tangerang di tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/5/2023) dini hari.
Mobil Dinas KONI Kota Tangerang di tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/5/2023) dini hari. (Istimewa)

 

Lebih lanjut Marsel mengatakan, sekira pukul 03.00 WIB dinihari, oknum KONI Kota Tangerang yang membawa mobil dinas tersebut keluar dari tempat hiburan.

Selanjutnya, terdapat tiga orang laki-laki dan dua orang wanita yang diduga penghibur yang menaiki mobil yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangerang itu.

Menurutnya, seluruh pria dan wanita yang menaiki mobil dinas KONI Kota Tangerang tersebut tengah dalam kondisi mabuk.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui siapa saja pihak yang menggunakan mobil dinas tersebut di luar jam kerja dan tidak pada peruntukannya.

"Jadi sekira pukul 03.00 WIB pihak yang membawa mobil dinas itu keluar dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk, mereka berjumlah lima orang," kata dia.

"Lima orang itu terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita dengan pakaian terbuka dan salah satu dari tiga pria itu bertindak sebagai supir," ungkapnya. (m28)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved