Dedi Suryadi Bersyukur Biaya Operasi Kanker Kulit yang Dideritanya Ditanggung JKN
Dedi Suryadi sempat merasa takut saat diagnosa dokter menderita kanker kulit bahkan sempat bimbang namun lega biaya pengobatan ditanggung JKN
TRIBUNTANGERANG.COM - Dedi Suryadi sempat merasa takut saat diagnosa dokter menderita kanker kulit.
Bahkan, ia sempat bimbang, was-was saat tim dokter menyatakan ia harus melakukan operasi.
Namun, Dedi Suryadi berupaya tegar dan semangat untuk sembuh.
Baca juga: Abdul Rochman Andalkan JKN untuk Biaya Operasi Tumor Kolon Istrinya: Jadi Peserta JKN tak Rugi
Perjuangannya tiga tahun lalu melawan sakit kanker berhasil.
Dedi mengandalkan peran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa pengobatannya.
“Awalnya, ada muncul tahi lalat berukuran kecil di wajah saya, tepatnya di dekat pipi sebelah kanan. Saya pikir waktu itu hanya seperti tahi lalat biasa saja, tetapi kok lama kelamaan ukurannya semakin membesar. Karena khawatir saya coba memeriksakan diri ke dokter. Saat itu saya masih menjadi tanggungan perusahaan, jadi saya berobat di klinik perusahaan,” cerita Dedi saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, belum lama ini.
Sebelumnya Dedi sempat melakukan pemeriksaan ke dokter kecantikan dengan biaya pribadi.
Namun, obat-obatan yang diberikan tidak membuatnya lekas membaik.
Mengingat biaya pribadi yang sudah dikeluarkan cukup banyak, akhirnya ia berkonsultasi ke dokter menggunakan Kartu JKN.
Dedi melakukan pemeriksaan tahap awal di klinik tempat ia terdaftar.
Melihat kondisinya harus segera ditindaklanjuti, dokter merujuk Dedi ke dokter spesialis kulit untuk pemeriksaan lanjutan.
"Setelah menjalani beberapa tahapan observasi, saya langsung dijadwalkan tindakan operasi pengangkatannya. Alhamdulillah, semua prosesnya berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Untuk memperoleh rujukan pun juga tidak ada kesulitan, yang terpenting kita sudah melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Prosedurnya sangat mudah untuk dipahami. Ditambah lagi, semua biaya pengobatan saya tanpa biaya alias gratis,” ujar Dedi.
Dedi juga menceritakan jika sebelumnya ia bekerja dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
Namun, beberapa waktu lalu ia sudah berhenti bekerja sehingga kepesertaannya dialihkan menjadi peserta mandiri agar tetap aktif.
Meskipun kondisinya sedang tidak bekerja, Dedi tetap berupaya untuk rutin melakukan pembayaran iuran JKN.
Ia pun mengaku tidak keberatan jika iuran yang dibayarkan, digunakan oleh peserta lain yang sedang sakit dan lebih membutuhkan.
“Saya alihkan kepesertaan menjadi peserta mandiri karena saya sadar bahwa punya jaminan kesehatan itu sangat penting. Saya harus pastikan Kartu JKN sekeluarga aktif agar sewaktu-waktu jika kondisi mendadak tidak perlu khawatir lagi. Saat ini, saya upayakan untuk terdaftar sebagai peserta mandiri dengan hak kelas rawat kelas tiga. Menurut saya perbedaan kelas bukan persoalan berarti, manfaat yang diperoleh sama baiknya,” katanya.
Dedi menerangkan jika kondisinya saat ini sudah stabil dan tidak ada keluhan pasca operasi.
Namun, hal itu tidak lantas membuatnya bersikap acuh akan jaminan kesehatannya.
Ia paham jika tubuh tidak selamanya sehat dan sakit tidak mengenal waktu.
Baca juga: JKN Temani Putri Berjuang Melawan Penyakit Hisprung pada Sang Anak
Seperti sang istri yang seringkali mengeluh sakit ringan, seperti demam dan pusing yang perlu ada penanganan lebih lanjut oleh dokter di klinik.
Begitu juga sang anak yang juga pernah menjalani operasi usus buntu beberapa tahun silam.
“Intinya, saya berdoa agar kita senantiasa diberikan kesehatan. Jangan sampai lupa bahwa memiliki jaminan kesehatan itu sangat penting. Apalagi Indonesia ada JKN yang memiliki segudang manfaat. Saya harap masyarakat Indonesia semakin sadar akan kesehatannya. Saya juga berharap Program JKN semakin memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan seluruh programnya dapat terlaksana dengan baik agar semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Dedi
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.