SMA Negeri di Garut Diduga Tahan Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Pas Mau Ditebus Malah Raib

Aksi menahan ijazah siswa yang nunggak uang sekolah terjadi SMAN 6 Garut, Jawa Barat. Tindakan ini berakibat fatal.

Editor: Ign Prayoga
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
Suasana SMAN 6 Garut, Jabar, Rabu (24/5/2023). Sekolah tersebut diduga menahan ijazah siswi lulusan tahun 2022 karena menunggak uang sekolah. Saat hendak ditebus, ijazah tersebut sudah tidak ada. 

Atas kejadian itu, pihaknya disarankan oleh pihak sekolah agar melapor ke kepolisian.

Munawaroh mengaku kebingungan hingga saat ini.

Anak perempuannya itu terpaksa sulit bekerja lantaran kehilangan barang berharga seperti ijazah.

"Yang saya bingung itu hilang di sekolah, tapi kenapa saya yang disuruh lapor kehilangan ijazah ke polisi," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 6 Garut, Taopik Ramdani, membenarkan pihaknya telah menerima keluhan dari salah satu alumni terkait kehilangan ijazah.

Ia menyebut ijazah milik WN sudah ada yang mengambil, bahkan tertera tanda tangan dalam buku serah terima ijazah di SMAN 6 Garut.

"Masalahnya ada tanda tangannya tapi tidak ada nama, jadi susah sekali untuk dilacak," ujar Taopik Ramdani.

"Pihak sekolah tidak menyalahkan keluarga, tapi silakan cek lagi barangkali ada dari keluarga yang mengambil," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id.

Ia menuturkan kejadian seperti itu banyak terjadi, misalnya ada anggota keluarga lain yang mengambil ijazah tersebut tanpa sepengetahuan keluarga siswa.

Ia menjelaskan, setelah kejadian ini sudah melakukan evaluasi bahwa pengambilan ijazah tidak boleh diwakilkan kepada pihak lain atau harus diperlihatkan identitasnya.

Sebelumnya, pihak sekolah membiarkan siapa saja yang mengambil ijazah siswa seperti yang dialami WN.

"Itu memang dulu, mungkin kekhilafan petugas yang dulu, makanya kami sudah mengevaluasi kejadian itu," katanya.

Terkait tunggakan, Taopik Ramdani mengatakan, di bawah kepimpinanan kepala sekolah yang baru, pihaknya mempersilakan siswa untuk mengambil ijazah meski ada tunggakan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id  

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved