Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrak Mobil di Cipondoh, Begini Penjelasan Polisi

Video viral diduga pemerasan terhadap pengemudi mobil oleh pengendara motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, baru-baru ini viral di media sosial

|
Editor: Ign Prayoga
Tribun Solo
Ilustrasi kecelakaan motor 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Video detik-detik adu mulut antara pengemudi dan pengendara motor, viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Narasi video tersebut menyatakan diduga ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh pengendara motor dengan modus menabrakkan diri ke sebuah mobil yang tengah melaju di Jalan KH Hasyim Ashari.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi meminta jajarannya melakukan penyelidikan.

Peristiwa tersebut rupanya terjadi pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 10.45 WIB  dan direkam oleh DJ, salah satu penumpang mobil.

Sehari kemudian, Jumat (26/5/2023), video itu viral di media sosial. "Jumat malam gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan kedua pihak yakni perekam video DJ (26) dan pemotor FT (25)," kata Zain dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).

Setelah didalami, fakta pun terungkap. Saat itu FT yang hendak memutar arah, tiba-tiba tertabrak oleh mobil yang dikemudikan ayah DJ.

"Insiden tersebut menyebabkan knalpot motor FT rusak. Pada waktu itu pengemudi mobil tidak kooperatif akhirnya FT pun emosi," kata Zain.

Karena itu, FT memaksa pengemudi untuk turun dan mengecek kerusakan motornya. "Kejadian itu direkam oleh DJ, diunggah, kemudian viral karena dalam narasinya berisi modus memeras dengan menabrakkan diri," tutur Zain.

Zain pun menegaskan, narasi pemerasan yang dilakukan oleh pemotor tersebut tidak benar.

Kedua belah pihak juga sudah saling meminta maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ke ranah hukum.

Pengemudi mobil juga telah mengganti kerusakan knalpot motor FT. "Mereka sudah saling memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum," katanya.

Zain mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial.

"Video tersebut sudah dihapus oleh pengunggah karena narasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial," kata Zain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved