Kepala Desa dan Perwira Brimob 'Gilir' Gadis 16 Tahun di Sulteng, Totalnya 11 Pria Dewasa Setubuhi

11 pelaku rudapaksa mulai kepala desa, polisi hingga guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah rudakpaksa gadis 16 tahun

Editor: Jefri Susetio
TribunJabar
Ilustrasi- 11 pelaku rudapaksa mulai kepala desa, polisi hingga guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah rudakpaksa gadis 16 tahun. 

Dari 11 pelaku itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi.

Korban Pelapor ke Polres.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan. Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5 orang lainnya masih diproses sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved