Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Pasrah, Empat Pegawainya Diperiksa dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas

empat pegawai Bea dan Cukai Soekarno-Hatta turut diperiksa Kejagung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANDARA - Empat pegawai Bea dan Cukai Soekarno-Hatta turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. 

Keempatnya diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait keterlibatan dari empat pegawai tersebut.

"Tentu kita menunggu proses dari Kejagung seperti apa," ujar Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, Selasa (30/5/2023).

Gatot menerangkan, kantornya telah digeledah oleh penyidik Kejagung. "Setelah penggeledahan itu, langsung proses pemeriksaan dilakukan," kata dia.

Gatot menegaskan, sejauh ini keempat orang tersebut masih berstatus pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

"Masih, statusnya (masih menjadi pegawai), mereka diperiksa sebagai saksi di Kejagung," ungkapnya.

Keempat anak buah Gatot tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya adalah kepala seksi intelijen 1.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved