Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Pasrah, Empat Pegawainya Diperiksa dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas
empat pegawai Bea dan Cukai Soekarno-Hatta turut diperiksa Kejagung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, BANDARA - Empat pegawai Bea dan Cukai Soekarno-Hatta turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait keterlibatan dari empat pegawai tersebut.
"Tentu kita menunggu proses dari Kejagung seperti apa," ujar Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Gatot menerangkan, kantornya telah digeledah oleh penyidik Kejagung. "Setelah penggeledahan itu, langsung proses pemeriksaan dilakukan," kata dia.
Gatot menegaskan, sejauh ini keempat orang tersebut masih berstatus pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
"Masih, statusnya (masih menjadi pegawai), mereka diperiksa sebagai saksi di Kejagung," ungkapnya.
Keempat anak buah Gatot tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya adalah kepala seksi intelijen 1.
Kejagung RI Segera Eksekusi Silfester Matutina, Sebut Alasan Belum Laksanakan Vonis Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin Ungkap 2 Kemungkinan Besar Silfester Matutina Belum Ditahan di Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Reaksi Silfester Matutina soal Eksekusi Kejagung dalam Kasus Fitnah Jusuf Kalla |
![]() |
---|
6 Penyelundupan Narkotika ke Tanah Air Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta sejak April 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.