6 Penyelundupan Narkotika ke Tanah Air Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta sejak April 2025

Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyeludupan barang haram tersebut dilakukan sejak periode April.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
BEA CUKAI BANDARA - Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak enam upaya penyeludupan narkotika berbagai jenis dari luar negeri ke Indonesia berhasil digagalkan Kantor Pelayanan Utama Tipe C Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyeludupan barang haram tersebut dilakukan sejak periode April 2025 lalu.

Dalam kperasi tersebut 10 orang pelaku berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Tanah Air yang terdiri dari 5 orang WNI dan lima orang lainnya merupakan Warga Negara Asing atau WNA.

"Dari hasil pengungkapan kasus ini 10 pelaku berhasil diamankan yaitu berinisial AW, RS, AG, LT, DD, MA, AC, SA, HC, dan SL yang terdiri dari 5 WNI, 1 warga negara Belanda, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Singapura, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara China," ujar Gatot kepada awak media, Kamis (10/7/2025).

Terungkapnya beberapa upaya penyeludupan dan peredaran narkotika tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan bersamaan dengan para pelaku.

Mulai dari 2.697 gram narkotika jenis sabu, 1.205 butir ekstasi, 1.190 gram catha edulis yang mengandung cathinone, 4.700 gram cairan mengandung etomidate, lalu 4,8 gram ganja dan 4 butir tablet happy five.

"Atas terungkapnya upaya mengedarkan narkotika ini sama dengan berhasil menyelamatkan 2.653 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan senilai Rp 41 miliar," terangnya. 

Dalam mengungkap kasus tersebut, sejumlah pihak turut serta dilibatkan guna melakukan pengembangan lebih lanjut seperti BNN, Bareskrim Polri, BPOM, hingga jajaran Porlesta Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab dari enam upaya penyeludupan narkoba ke Tanah Air, lima kasus diantaranya dilakukan dengan metode penguriman barang dan satu kasus lainnya dikirim melalui penumpang sebagai upaya mengelabui petugas pemeriksaan di bandara terbesar se-Indonesia.

"Keberhasilan ini tentunya karena sinergi dan kolaborasi bersama-sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, BNN RI, Bareskrim Polri, BPOM dan aparat penegak hukum lainnya," sambungnya.

Adapun penindakan pertama terjadi pada Jumat (4/4/2025) terhadap barang kiriman aramex asal Afrika Selatan bertuliskan kids story book yang berisi 856 gram sabu pada sampul pada dua buah buku anak-anak.

Dari hasil pengembangan tim gabungan, tiga orang pelaku berhasil diamankan berinisial AW sebagai penerima barang, RS sebagai pemilik Barang dan AG sebagai suruhan RS. 

Penindakan selanjutnya dilakukan terhadap dua paket barang kiriman asal Jerman pada 16 April 2025 dengan tujuan Denpasar yang didalamnya berisi 593 butir ekstasi. Kemudian lima hari berselang, paket serupa dengan tujuan yang sama juga kembali masuk dan didapati 600 butir ekstasi.

"Dari hasil controlled delivery, tim gabungan berhasil mengamankan total 2 (dua) orang tersangka dengan inisial LT WNA Belanda sebagai penerima dan pemilik barang dan DD asal Jerman sebagai pemesan narkotika atas permintaan LT," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved