Sabtu, 13 Juni 2026

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal, Terbanyak ke Kamboja

Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang 2025.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PEKERJA MIGRAN ILEGAL - Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono saat diwawancarai, Kamis (14/8/2025) mengatakan jumlah terbanyak terjadi pada Mei sebanyak 148 orang. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengatakan  jumlah terbanyak terjadi pada Mei dengan 148 orang.

Dengan rincian Januari sebanyak 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang dan Agustus 15 orang. 

"Para CPMI tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah, namun diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025). 

Yandri menjelaskan para CPMI itu hendak berangkat ke berbagai negara dengan alasan berlibur dan wisata ziarah. 

Baca juga: Menteri P2MI Tinjau UPTD Banten di Tangsel, Siapkan Program Latihan Kerja bagi Ribuan Pekerja Migran

Negara yang paling banyak jadi tujuan para CPMI ilegal itu yakni kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos. 

Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani. 

Yandri menuturkan sebagian besar CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).

"Namun, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran," ujarnya. 

Baca juga: Cegah Eksploitasi, Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dan SEB Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu Kepala BP3MI Banten Kombes Budi Novijanto menjelaskan pemerintah memberikan pembinaan dan edukasi, kepada para PMI sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal. 

"Langkah ini dilakukan agar para PMI memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan aman," katanya. 

Menurut Budi, kebanyakan kasus terungkap karena kejelian petugas imigrasi saat pemeriksaan di bandara, serta hasil pendalaman BP3MI yang menemukan banyak calon pekerja tidak memenuhi persyaratan negara tujuan. 

Dia menegaskan edukasi yang diberikan mencakup pemahaman bahwa apa yang dijanjikan pihak pemberi kerja, harus sesuai dengan apa yang diharapkan dan dijamin oleh pemerintah. 

"Pemerintah ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja dapat direalisasikan dengan aman melalui mekanisme resmi," ungkapnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved