Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal, Terbanyak ke Kamboja
Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang 2025.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengatakan jumlah terbanyak terjadi pada Mei dengan 148 orang.
Dengan rincian Januari sebanyak 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang dan Agustus 15 orang.
"Para CPMI tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah, namun diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Yandri menjelaskan para CPMI itu hendak berangkat ke berbagai negara dengan alasan berlibur dan wisata ziarah.
Baca juga: Menteri P2MI Tinjau UPTD Banten di Tangsel, Siapkan Program Latihan Kerja bagi Ribuan Pekerja Migran
Negara yang paling banyak jadi tujuan para CPMI ilegal itu yakni kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos.
Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani.
Yandri menuturkan sebagian besar CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).
"Namun, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran," ujarnya.
Baca juga: Cegah Eksploitasi, Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dan SEB Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sementara itu Kepala BP3MI Banten Kombes Budi Novijanto menjelaskan pemerintah memberikan pembinaan dan edukasi, kepada para PMI sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.
"Langkah ini dilakukan agar para PMI memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan aman," katanya.
Menurut Budi, kebanyakan kasus terungkap karena kejelian petugas imigrasi saat pemeriksaan di bandara, serta hasil pendalaman BP3MI yang menemukan banyak calon pekerja tidak memenuhi persyaratan negara tujuan.
Dia menegaskan edukasi yang diberikan mencakup pemahaman bahwa apa yang dijanjikan pihak pemberi kerja, harus sesuai dengan apa yang diharapkan dan dijamin oleh pemerintah.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja dapat direalisasikan dengan aman melalui mekanisme resmi," ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Polres Bandara Soetta Kejar DPO Pengirim CPMI Ilegal ke Kamboja, Ajukan Red Notice ke Interpol |
|
|---|
| Jelang Lebaran 2026, Kementerian P2MI Siaga Layani Pekerja Migran yang Pulang Kampung Halaman |
|
|---|
| Jaga Kondusifitas Objek Vital Negara, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Tactical Wall Game |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Lontarkan Pengakuan Mengejutkan Soal Rizki Nur Fadilah, Sebut Bukan Korban TPPO |
|
|---|
| Tersesat di Stasiun Tanah Abang Saat Menuju BXSea, Tiga Turis Kamboja Dibantu Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PEKERJA-MIGRAN-ILEGAL-5344.jpg)