Tangerang Raya

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Tangerang akan Berlakukan Kembali Tilang Manual

Satlantas Polresta Tangerang kembali akan memberlakukan tilang manual menindak pelanggar lalu lintas di tempat di Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi polisi menyampaikan sosialisasi tilang manual di Kota Tangerang, Senin (15/5/2023). 

"Kita sudah melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, spanduk dan sebagainya sambil kita siapkan administrasinya."

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pemberlakuan tilang manual ini bukan sebagai ancaman, tetapi ini sebagai pengingat agar kita tertib dalam berlalu lintas."

"Makanya untuk tilang manual ini kita tentukan lokasi-lokasi-nya itu berdasarkan dari data laka lantas dan data pelanggar yang menimbulkan potensi yang cukup tinggi," kata AKP I Made Artana. 

Baca juga: Warga Tangsel Waspada, Satlantas Kembali Berlakukan Tilang Manual: Hari Ini 10 Pengendara Ditilang

Baca juga: 17 Pengendara Terciduk Polisi pada Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Kota Tangerang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved