Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Gratiskan Biaya Pendidikan di 73 SMP dan MTs Swasta
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menggratiskan biaya pendidikan di 73 SMP dan MTs swasta. Simak syarat untuk menikmati program gratis ini.
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Sekolah-sekolah negeri dari tingkat SD hingga SMA merupakan pilihan utama di masyarakat.
Pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), sebagian besar orangtua mengarahkan anaknya untuk masuk sekolah negeri.
Fenomena ini terjadi karena biaya di sekolah negeri lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta.
Masalahnya, daya tampung sekolah negeri selalu lebih kecil dari jumlah peminat.
Alhasil, ada sejumlah siswa yang tidak lolos PPDB sekolah negeri. Kondisi ini bisa memunculkan siswa putus sekolah.
Untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang menggratiskan 73 SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Kota Tangerang.
Program sekolah swasta gratis ini mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023/2024.
"Menggratiskan 73 SMP dan MTs swasta di Kota Tangerang adalah bentuk komitmen Pemkot Tangerang agar tidak ada anak yang putus sekolah di kota ini," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dalam keterangan tertulis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, program sekolah gratis diluncurkan agar anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akibat kuota yang sudah penuh, dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa perlu memikirkan biaya.
Syarat untuk mendapatkan fasilitas ini cukup mudah. Tidak ada persyaratan khusus.
Syaratnya, orangtua atau wali murid harus warga Kota Tangerang yang dibuktikan dari KTP dan kartu keluarga (KK) Kota Tangerang.
"Syarat untuk dapat memanfaatkan program ini adalah ber-KTP Kota Tangerang," kata Jamaluddin dikutip dari tangerangkota.go.id.
"Jadi, anak tetap dapat bersekolah apabila tidak diterima di sekolah negeri," imbuhnya.
"Biaya yang ditanggung oleh Pemkot Tangerang hanya biaya non personal atau biaya kebutuhan sekolah seperti biaya pendaftaran, ujian, ulangan, iuran-iuran untuk praktek, SPP dan lainnya," katanya.
"Untuk kebutuhan personal seperti seragam, buku, dan lainnya tidak ditanggung pemkot," imbuhnya.
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
66 Kasus Campak Muncul Sejak Awal Tahun 2025, Pemkot Tangerang Gelar Penyelidikan Epidemiologi |
![]() |
---|
Gedung Pemkot Tangerang Dikawal Ojol dan Ormas saat Demo Berujung Perusakan Fasilitas Umum Marak |
![]() |
---|
Komitmen Atasi Banjir, Pemkot Tangerang Kantongi Peta Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai |
![]() |
---|
Perkenalkan Potensi Kota Tangerang, Pemkot Tangerang Sambangi InJourney Airports |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.