Rakornas BPSDM 2023, Kemendagri Bahas Kolaborasi ASN Unggul untuk Wujudkan Visi Nasional & Daerah

BPSDM Kemendagri gelar Rakornas BPSDM 2023 di Hotel Borobudur Jakarta 4 hingga 6 Juni 2023.Rakornas tekankan kolaborasi ASN unggul.

|
Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BPSDM daerah di seluruh Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPSDM 2023 di Hotel Borobudur Jakarta dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2023. Rakornas kali ini mengambil tema “Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Unggul Mewujudkan Visi Nasional dan Daerah”. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BPSDM daerah di seluruh Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPSDM 2023 di Hotel Borobudur Jakarta dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2023. 

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam pembukaan Rakornas mengatakan, Rakornas yang mengambil tema “Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Unggul Mewujudkan Visi Nasional dan Daerah” ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi sebagai bentuk kesepahaman bersama antara kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, tujuan Rakornas juga dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil beserta perubahannya.

“Maksud pelaksanaan Rakornas adalah untuk menciptakan konsolidasi dan kolaborasi program pengembangan kompetensi antara BPSDM Kemendagri dengan BPSDM atau sebutan lainnya dari K/L serta pemerintah daerah, serta dalam rangka untuk memenuhi kewajiban pemenuhan sekurang-kurangnya 20 jam pembelajaran untuk pengembangan kompetensi bagi setiap PNS,” katanya, Senin (5/6/2023).

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang hadir secara langsung mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pembukaan menyebut, SDM yang unggul merupakan bekal utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu merupakan visi pemerintah untuk membangun negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah memfokuskan pembangunan pada empat pilar pembangunan di sektor ekonomi, pembangunan manusia dan IPTEK, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan dan ketahanan nasional.

“Dalam rangka peningkatan kinerja Indonesia di mata global akan tergantung SDM yang menjadi motor penggerak pembangunan. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan motor penggerak tersebut tidak lain adalah ASN, baik dari lini pembuat kebijakan maupun dari lini teknis pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Mendukung hal tersebut, lanjut Wempi, pemerintah telah berupaya memperbaiki birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi.

Langkah ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat, birokrasi yang berorientasi pada hasil, serta birokrasi dengan pelayanan prima dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

“Kebijakan pemerintah untuk mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sejak tahun 2021 dan diterbitkannya PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintahan dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan,” tandasnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved