Tangerang Raya

Sapi Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk ke Kota Tangerang Selatan Antisipasi LSD

Puskewan Kota Tangerang Selatan hampir setiap hari keliling ke tempat peternak hewan untuk mengontrol sapi ke penjual hewan kurban.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Ilustrasi hewan ternak sapi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengantisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi. Hewan ternak sapi yang masuk ke Kota Tangerang Selatan harus dilengkapi surat kesehatan hewan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Antisipasi penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) pada sapi terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KPPP) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas KPPP Kota Tangerang Selatan Yepi Suherman  mengatakan, saat ini Kota Tangerang Selatan masih nihil laporan penyakit LSD pada hewan ternak atau sapi.

Menurut dia, berkat upaya tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) Kota Tangerang Selatan yang hampir setiap hari keliling ke tempat peternak hewan untuk mengontrol sapi ke penjual hewan kurban.

"Kalau terinfeksi sudah pernah terjadi, tapi jauh sebelum dari Idul Adha," kata Yepi Suherman, Senin (5/6/2023).

Setelah ada temuan hewan ternak tertular LSD, pihaknya langsung melakukan preventif dan pengobatan.

"Gejala itu langsung bisa diatasi, sudah disembuhkan. Sekarang sih sudah dianggap aman lagi," katanya lagi.

Dia mengklaim, tidak ada penularan LSD di wilayahnya karena belum ada laporan sapi yang terinfeksi penyakit tersebut.

Sapi tertular LSD menunjukkan tanda-tanda tertentu yang bisa diketahui dari bentuk di kulitnya ada benjolan seperti kutil.

Untuk pencegahan penyebaran LSD menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya memantau sapi-sapi yang didatangkan dari luar Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, penjual sapi harus menyertakan surat kesehatan hewan.

"Dari tempat awal, baik Jawa Tengah maupun Jawa Timur harus menyertakan surat sehat hewan. Sampai di sini akan kami cek lagi. Jika tak ada surat kesehatan hewan, maka rekomendasi kami tidak boleh dikirim," katanya.

Sapi-sapi tanpa surat kesehatan hewan yang tiba di Kota Tangerang Selatan harus menjalani pengecekan dari petugas Dinas KPPP Kota Tangerang Selatan.

Petugas Dinas KPPP juga akan turun langsung ke lapak-lapak penjualan sapi.

"Sampai saat ini ini belum ditemukan oleh kami. Masih aman," katanya.

Jika ditemukan tanda-tanda LSD pada sapi, maka hewan tersebut akan segera dipisahkan dan diberikan pengobatan.

"Karena kan itu virus, jadi cepet. Waktu tiga hari udah keliatan di badannya. Penyebaran cepet kan. Makanya kami antisipasi kalau ada gejala, agar dipisahkan. Diobatin dulu atau divaksinasi dulu," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved