Tangerang Raya
Sapi Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk ke Kota Tangerang Selatan Antisipasi LSD
Puskewan Kota Tangerang Selatan hampir setiap hari keliling ke tempat peternak hewan untuk mengontrol sapi ke penjual hewan kurban.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Ilustrasi hewan ternak sapi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengantisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi. Hewan ternak sapi yang masuk ke Kota Tangerang Selatan harus dilengkapi surat kesehatan hewan.
Dia minta penjual sapi selalu menyertakan surat kesehatan hewan dari daerah asal sebelum dibawa ke Kota Tangerang Selatan.
"Nanti ketika dinyatakan sehat akan ada stiker di lapaknya dan sudah terjamin kesehatan hewannya," kata Yepi Suherman.
Baca juga: Jelang Idul Adha Kasus LSD Meroket, Pemkab Tangerang Perketat Jalur Perlintasan Hewan Ternak
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, 300an Ternak Sapi di Kabupaten Tangerang Positif Terpapar Virus LSD
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tangerang Raya
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.