Tangerang Raya

Sapi Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk ke Kota Tangerang Selatan Antisipasi LSD

Puskewan Kota Tangerang Selatan hampir setiap hari keliling ke tempat peternak hewan untuk mengontrol sapi ke penjual hewan kurban.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Ilustrasi hewan ternak sapi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengantisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi. Hewan ternak sapi yang masuk ke Kota Tangerang Selatan harus dilengkapi surat kesehatan hewan. 

Dia minta penjual sapi selalu menyertakan surat kesehatan hewan dari daerah asal sebelum dibawa ke Kota Tangerang Selatan.

"Nanti ketika dinyatakan sehat akan ada stiker di lapaknya dan sudah terjamin kesehatan hewannya," kata Yepi Suherman.

Baca juga: Jelang Idul Adha Kasus LSD Meroket, Pemkab Tangerang Perketat Jalur Perlintasan Hewan Ternak

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, 300an Ternak Sapi di Kabupaten Tangerang Positif Terpapar Virus LSD


 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved