Kompol Agung Basuni Dipatsus Kasus Bercinta sama Wanita Muda Istri Orang, Begini Penjelasan Propam

Mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni ditahan di penjara atau penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni ditahan di penjara atau penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni ditahan di penjara atau penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Kompol Agung Basuni disebut-sebut berselinngkuh dengan Luki Sundari, pengusaha bersuami.

Kasus perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari dibeberkan Joni, suami dari Luki Sundari.

Baca juga: Profil I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Politisi PDI Perjuangan, Mantan Puteri Indonesia 1992

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, mantan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai itu sudah dikurung selama 9 hari.

Dudung menjelaskan, masa penempatan khusus terhadap Agung Basuni maksimal selama 30 hari.

Namun bisa juga hanya dipatsus selama 10 hingga 15 hari.

"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9 hari dipatsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," kata Kombes Dudung, Jumat (9/6/2023).

Akan tetapi, ia belum memastikan jadwal sidang Kompol Agung Basuni karena pemeriksaan dugaan perzinahan masih berlangsung.

Nantinya, usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Setelah itu, barulah sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung dilakukan.

"Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tandatangan pak Kapolda baru nanti sidang," ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.

Joni, suami diduga selingkuhan Agung Basuni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.

Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," katanya.

Baca juga: Pria China Berlama-lama di Toilet Jadi Banyak Perbincangan Netizen, Begini Kisahnya

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada." ujarnya.

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dipatsus dan Diperiksa Propam Polda Sumut

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved