Balita 3 Tahun Mendadak Hiperaktif dan Bersih-bersih Rumah, Ternyata Positif Narkoba
Balita berusia tiga tahun dinyatakan positif narkoba. Kejadiannya bermula ketika si balita ikut ibunya ke rumah tetangga
Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.
Namun, pihak BNN tidak memberikan respons.
Akhirnya, kata Diah, ibu korban menghubungi TRC PPA Kalimantan Timur.
Tim TRC PPA kemudian membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine, N dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.
Namun, kata Diah, laporan ibu korban belum jadi laporan resmi kepolisian.
"Ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk membuat laporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP (laporan polisi), jadi mungkin bagi temen-temen polres ada yang rancu," kata Diah.
"Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dialporkan -red), jadi ini ada saling lempar," imbuh Diah.
Dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," ujar Diah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari Iran dan China |
![]() |
---|
Kepala Desa di Banten Bakal Jalani Tes Urine, Mendes: Mereka Harus jadi Panutan Masyarakat |
![]() |
---|
BNN Provinsi Banten Tangkap Residivis Narkoba di Tangsel, Simpan 1 Kilogram Sabu di Kontrakan |
![]() |
---|
Bikin Home Industri Vape Berisi Ganja hingga Etomidate, Empat WNA Dibekuk Polresta Bandara Soetta |
![]() |
---|
Kejagung Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Masih Berlaku bagi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.